Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru

Penanganan insiden kecelakaan bus di Km 419 A Simpang Susun Krapyak, Jalan Tol Batang-Semarang, Jateng, Senin (22/12/2025). ANTARA/HO-Jasa Marga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Insiden memilukan yang melibatkan PO Bus Cahaya Trans di Simpang Tol Krapyak, Semarang, pada Senin (22/12) dini hari, telah menjadi peringatan keras bagi otoritas transportasi nasional.

Peristiwa yang merenggut 16 nyawa tersebut terjadi tepat saat Indonesia bersiap menghadapi lonjakan mobilitas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang diperkirakan mencapai 119,5 juta orang.

"Tragedi di Tol Krapyak adalah duka mendalam sekaligus peringatan bagi kita semua. Dengan estimasi 119,5 juta orang yang akan bergerak untuk mudik, perayaan tahun baru, dan wisata, pemerintah tidak punya ruang untuk toleransi terhadap kelalaian sekecil apa pun," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, Selasa (23/12).

Baca juga:

Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Sopir Hilang Kendari saat Ngebut di Tikungan Tol Krapyak

Desakan Ramp Check dan Larangan Bus "Zombie"

Dia Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan ramp check atau pemeriksaan fisik kendaraan secara menyeluruh dan tanpa kecuali.

Huda menekankan bahwa aspek kelaikan armada adalah hal yang non-negosiasi. Ia memperingatkan agar tidak ada perusahaan otobus (PO) yang memaksakan unit tidak layak jalan atau "bus zombie" beroperasi hanya demi mengejar keuntungan di tengah tingginya permintaan pasar.

Selain masalah teknis kendaraan, pengawasan terhadap sumber daya manusia juga menjadi sorotan utama. Huda meminta adanya posko kesehatan di terminal-terminal besar untuk memeriksa kondisi fisik dan mental para pengemudi.

Hal ini krusial untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat faktor kelelahan (fatigue) atau pengaruh zat berbahaya akibat beban kerja yang melampaui batas manusiawi.

Baca juga:

Bus Maut Cahaya Semarang yang Tewaskan 16 Orang di Tol Krapyak tak Layak Jalan dan Ilegal

Tanggung Jawab Negara Atas Keselamatan Warga

Menimbang mayoritas pergerakan warga berpusat di Pulau Jawa, koordinasi antara Kemenhub, Korlantas Polri, dan pengelola jalan tol harus diperkuat untuk mengawal titik-titik rawan kecelakaan.

Pemerintah diharapkan tidak kecolongan dalam mengelola manajemen transportasi publik agar momen kegembiraan warga tidak berujung pada duka cita massal.

"Keselamatan 119,5 juta nyawa warga yang bermobilitas adalah tanggung jawab negara. Kita tidak ingin keceriaan liburan berubah menjadi duka akibat kelalaian dalam manajemen transportasi publik," pungkasnya. (Pon)

#Kecelakaan #Kecelakaan Bus #Kecelakaan Maut #Kecelakaan Mobil #Kecelakaan Fatal #Kecelakaan Lalu Lintas #DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - 18 menit lalu
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 18 menit lalu
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
"TVRI akan menyiarkan langsung pertandingan-pertandingan Piala Dunia yang bisa dinikmati masyarakat."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Tayangan Piala Dunia 2026 Dapat Menjadi Roda Penggerak Sektor UMKM Indonesia
Bagikan