Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 Agustus 2026
Industri Perbukuan Indonesia Sedang Menghadapi Persoalan Serius

Seorang anak membaca salah satu buku yang dibagikan gratis di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026). Buku gratis ini dihadirkan melalui program

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - RUU Sistem Perbukuan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut selanjutnya akan dibahas dan dipresentasikan dalam proses legislasi di DPR dalam waktu dekat.

Inisiator Perubahan UU Sistem Perbukuan Willy Aditya menekankan pentingnya memperbaiki ekosistem literasi nasional sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap buku dan ilmu pengetahuan secara lebih merata.

Willy mengatakan, RUU Sistem Perbukuan diperlukan karena industri perbukuan Indonesia sedang menghadapi persoalan serius. Hal itu terlihat dari banyaknya toko buku dan penerbit yang berhenti beroperasi dalam beberapa tahun terakhir.

Ini bermula dari fenomena toko buku tutup dan penerbit tutup. Ketika Gunung Agung tutup, kita tentu sedih. Banyak juga toko buku di daerah yang gulung tikar. Dari situ kami memeriksa, ternyata ada masalah fundamental dalam ekosistem perbukuan kita,

kata Willy dalam diskusi publik bertajuk “Buku Murah dan Akses Ilmu Pengetahuan sebagai Hak Dasar Warga Negara” di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Kamis (6/8).

Baca juga:

Pemerintah Kirim 5,54 Juta Eksemplar Buku Bacaan Bermutu ke 24.609 Sekolah

Diskusi tersebut juga menghadirkan sastrawan dan sosiolog Okky Madasari serta Sekretaris Anggota Wantimpres 2019-2024, Jan Prince Permata.

Menurut Willy, salah satu persoalan mendasar dalam kebijakan perbukuan nasional adalah adanya pemisahan perlakuan antara buku teks pelajaran dan buku nonteks atau buku bacaan umum.

Negara, kata Willy, memberikan subsidi dalam jumlah besar untuk buku pelajaran, tetapi menyerahkan penyediaan buku umum sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Kondisi tersebut menyebabkan harga buku bacaan semakin sulit dijangkau masyarakat.

Kenapa ada diskriminasi seperti itu? Kenapa buku teks pelajaran disubsidi negara, sementara buku bacaan umum diserahkan kepada pasar? Karena itu, kami ingin tidak ada lagi dikotomi antara buku teks pelajaran dan buku umum,

terang Willy.

Ketua Komisi XIII DPR ini menegaskan, konstitusi telah memberikan mandat kepada negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penyelenggaraan pendidikan formal, tetapi juga harus membangun ekosistem pengetahuan yang ditopang buku, jurnal ilmiah, perpustakaan, penulis, penerbit, dan toko buku.

Menurut Willy, bangsa-bangsa yang mengalami kemajuan besar dalam sejarah selalu ditandai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan.

Ia mencontohkan kebangkitan Jepang melalui Restorasi Meiji, kemajuan China, serta Renaisans di Eropa yang dibarengi dengan pertumbuhan tradisi membaca, menulis, dan produksi pengetahuan.

“Kalau pangan merupakan kebutuhan dasar bagi tubuh, buku juga harus kita lihat sebagai makanan bagi otak. Keduanya harus ditempatkan secara setara. Inilah yang harus kita perjuangkan,” papar Willy.

#Buku #DPR #Literasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Lifestyle
Lewat ‘#HaHa Leadership’, Ita Sembiring Ajak Melihat Kepemimpinan dari Sisi yang Lebih Ringan
Ita mengajak pembaca melakukan sesuatu yang sering kali tidak mudah dilakukan seorang pemimpin, yakni becermin pada diri sendiri sambil tertawa.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Lewat ‘#HaHa Leadership’, Ita Sembiring Ajak Melihat Kepemimpinan dari Sisi yang Lebih Ringan
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Indonesia
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
Indonesia
Perpustakaan Nasional Ajak Generasi Muda 'Merawat Ingatan, Menggugah Kesadaran'
Perpusnas mengajak masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, lebih dekat dengan kekayaan pengetahuan dan budaya Nusantara.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Perpustakaan Nasional Ajak Generasi Muda 'Merawat Ingatan, Menggugah Kesadaran'
Bagikan