MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
NARASI
“PRESIDEN &WAPRES AMBIL ALIH PENGESAHAN UU PERAMPASAN ASET MULAI HARI INI! SEMUA KORUPTOR DIMISKINKAN.”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
FAKTA
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menyimak video berdurasi 11 menit 17 detik tersebut dengan seksama untuk memastikan apakah informasi yang diberikan sesuai.
Video membahas dukungan tegas dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, meski tidak ada pernyataan resmi jika Prabowo dan Gibran akan mengambil alih pengesahan RUU tersebut.
Selain itu, jika kita cek di situs resmi DPR, RUU Perampasan Aset statusnya masih tercatat dalam tahap penyusunan oleh DPR.
Faktanya, sejauh ini RUU Perampasan Aset masih diproses oleh DPR, tidak ada pernyataan resmi dari Prabowo maupun Gibran jika pengesahaan RUU ini mereka ambil alih.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Viral Demo Ajakan Tidak Bayar Pajak, Ramai Jadi Perbincangan
KESIMPULAN
Jadi, unggahan berisi klaim “Prabowo dan Gibran ambil alih pengesahaan RUU Perampasan Aset” adalah konten palsu.