DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara

Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun/ media PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH — ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengingatkan pemerintah agar aset yang berada dalam penguasaan negara tidak justru kehilangan nilai akibat pengelolaan yang tidak optimal. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Adang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

Menurut Adang, upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas. Ia menilai aset bernilai ekonomi yang telah berada dalam penguasaan negara harus dijaga kondisinya selama proses hukum berlangsung. Hal itu disebabkan aset yang tidak dikelola secara tepat berpotensi mengalami penurunan nilai.
Jangan sampai aset yang seharusnya memberikan manfaat bagi negara justru kehilangan nilainya karena tidak dikelola dengan baik.

“Oleh karena itu, mekanisme pengelolaan, pengawasan, dan pertanggungjawabannya harus jelas,” ujar Adang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/9).

Ia juga menekankan perlunya pembagian kewenangan yang tegas di antarlembaga-lembaga terkait. Kejelasan tersebut mencakup pihak yang menjalankan tindakan hukum, mengelola aset hingga melakukan pengawasan.

“Semua harus jelas kewenangannya. Siapa yang melakukan tindakan hukum, siapa yang mengelola aset, siapa yang melakukan pengawasan. Kalau semuanya jelas, ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan juga semakin kecil,” katanya.

Baca juga:

Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel


Menurut Adang, persoalan tata kelola menjadi bagian penting dalam penyusunan RUU Perampasan Aset. Regulasi tersebut tidak hanya perlu mengatur mekanisme pemulihan aset, tetapi juga memastikan aset yang telah dikuasai negara dapat dipertanggungjawabkan pengelolaannya.

Di sisi lain, Adang mengingatkan agar penguatan kewenangan negara dalam perampasan aset tetap disertai kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak yang dijamin hukum.
RUU ini penting, tapi karena menyangkut kewenangan negara terhadap aset seseorang, maka pembahasannya harus cermat.

“Kita harus memastikan ada keseimbangan antara kepentingan pemulihan aset, kepastian hukum, dan perlindungan hak,” tutur Adang yang juga mantan Wakapolri ini.


Ia mendorong agar pembahasan RUU tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum serta lembaga penegak hukum. Masukan dari berbagai kalangan dinilai diperlukan agar aturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara jelas dan konsisten.
Adang menegaskan tujuan utama regulasi tersebut bukan semata-mata memberikan kewenangan kepada negara untuk mengambil alih aset.


Lebih jauh, aset yang berasal dari tindak pidana harus dapat dikembalikan manfaatnya kepada negara melalui proses yang memiliki dasar hukum dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

“Tujuan akhirnya tentu bukan sekadar merampas aset. Yang lebih penting adalah memastikan hasil tindak pidana dapat dipulihkan untuk negara melalui proses yang akuntabel dan sesuai hukum,” jelas Adang yang juga purnawirawan Polri berpangkat Komjen ini.(knu)


Baca juga:

DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran

#DPR RI #RUU Perampasan Aset #Adang Daradjatun
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
DPR akhirnya mengesahkan UU Reforma Agraria. Ada sejumlah poin yang diatur dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
Dunia
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Houthi-Saudi
Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah di tengah situasi keamanan yang terus berkembang di kawasan tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Houthi-Saudi
Indonesia
Waka Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial Revisi UU Migas
Draf RUU Migas mengatur BUK Migas bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Waka Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial Revisi UU Migas
Indonesia
Serangan Drone di Wilayah Mekah, DPR Minta KBRI Perkuat Komunikasi dengan WNI
perwakilan RI di Arab Saudi wajib menjadi rujukan utama guna mencegah kepanikan massal akibat maraknya pesan berantai di media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Serangan Drone di Wilayah Mekah, DPR Minta KBRI Perkuat Komunikasi dengan WNI
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Bagikan