Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi

Ilustrasi vape atau rokok elektrik (ANTARA/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Temuan penggunaan vape yang mengandung etomidate mendapat perhatian dari DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah segera menyiapkan aturan untuk mencegah zat tersebut disalahgunakan melalui produk vape.

Desakan itu disampaikan Netty setelah muncul kasus seorang figur publik yang ditangkap karena menggunakan vape berisi etomidate.

Baca juga:

Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak

Komisi IX DPR Dorong Kemenkes dan BNN Susun Regulasi Penggunaan Vape

Menurutnya, kasus tersebut perlu menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan zat yang memiliki fungsi medis tersebut.

Netty mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) duduk bersama menyusun regulasi yang dapat mengatur peredaran maupun penggunaan vape yang mengandung etomidate.

Tentu ini menjadi cambuk bagi pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan juga BNN untuk segera mengatur regulasi tentang penggunaan vape ini.

kata Netty, Rabu (23/9)

Ia menilai, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai kasus penggunaan vape biasa.

Etomidate merupakan zat yang digunakan dalam dunia medis, khususnya oleh dokter anestesi dalam tindakan tertentu.

Baca juga:

Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap

Pemerintah Cegah Risiko Etomidate ke Generasi Muda

Jadi, Netty meminta pemerintah memastikan pemanfaatan etomidate tetap berada dalam koridor yang semestinya dan tidak berkembang menjadi bentuk penyalahgunaan melalui produk vape.

“Kita berharap pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan juga BNN mulai menyusun regulasi yang tepat untuk pembatasan penggunaan vape yang berisi etomidate,” ujarnya.

Menurut Netty, langkah pencegahan dan pengawasan menjadi penting untuk mengurangi risiko paparan zat berbahaya, terutama terhadap kelompok usia muda.

Ia menegaskan, perlindungan generasi muda dari berbagai ancaman penyalahgunaan zat harus menjadi perhatian pemerintah.

Upaya tersebut dinilai berkaitan dengan agenda menjaga kualitas sumber daya manusia dan memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. (knu)

#Vape #Penyalahgunaan Etomidate #Kemenkes # Badan Narkotika Nasional (BNN) #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
DPR akhirnya mengesahkan UU Reforma Agraria. Ada sejumlah poin yang diatur dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
Dunia
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Houthi-Saudi
Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah di tengah situasi keamanan yang terus berkembang di kawasan tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Houthi-Saudi
Indonesia
Waka Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial Revisi UU Migas
Draf RUU Migas mengatur BUK Migas bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Waka Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial Revisi UU Migas
Indonesia
Serangan Drone di Wilayah Mekah, DPR Minta KBRI Perkuat Komunikasi dengan WNI
perwakilan RI di Arab Saudi wajib menjadi rujukan utama guna mencegah kepanikan massal akibat maraknya pesan berantai di media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Serangan Drone di Wilayah Mekah, DPR Minta KBRI Perkuat Komunikasi dengan WNI
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Bagikan