Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara melansir sebanyak 50 perusahaan menyatakan minat berinvestasi di berbagai kawasan transmigrasi dengan potensi investasi senilai Rp180-240 triliun dalam empat tahun ke depan.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Transmigrasi untuk mengoptimalkan kawasan transmigrasi yang telah ada agar berkembang menjadi kawasan ekonomi baru sekaligus daerah lumbung pangan nasional.

Menurut Danang, program transmigrasi tidak boleh lagi dipandang sebatas perpindahan penduduk dari wilayah padat ke daerah yang masih jarang penduduk.

Transmigrasi merupakan strategi besar negara dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan pembangunan yang berkeadilan antarwilayah.

“Kawasan transmigrasi memiliki potensi luar biasa. Jika dikelola dengan serius, kawasan ini bisa menjadi lumbung pangan nasional sekaligus pusat produksi baru yang berorientasi ekspor,” ujar Danang dalam keterangannya, Rabu (24/12)

Ia menilai selama ini potensi kawasan transmigrasi belum digarap secara optimal, padahal sumber daya lahan, tenaga kerja, dan peluang pengembangan sektor pertanian serta agroindustri sangat besar.

Dengan dukungan modernisasi pertanian dan pembangunan infrastruktur yang memadai, kawasan transmigrasi dapat menjadi penggerak ekonomi daerah.

Danang juga mengungkapkan kawasan transmigrasi mampu menyumbang nilai ekspor menjadi lebih besar.

Namun hal tersebut, kata dia, harus didorong oleh pemerintah khususnya Kementerian Transmigrasi untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kawasan. Kedepan, kawasan transmigrasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi nasional, bukan sekadar masyarakat pinggiran.

“Pengembangan kawasan transmigrasi diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah dan nasional. Mereka bukan warga kelas dua, tetapi aset bangsa yang harus diberdayakan,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Danang mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Transmigrasi, agar memberikan dukungan nyata berupa akses permodalan, pemanfaatan teknologi pertanian modern, serta kemudahan akses pasar bagi para transmigran.

Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan pengembangan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.

Kementerian Transmigrasi menilai masuknya investasi penting agar kawasan transmigrasi tidak lagi menjadi wilayah yang menghasilkan komoditas dengan nilai tambah rendah, tapi dapat bertransformasi menjadi pusat ekonomi baru dengan fasilitas produksi yang terintegrasi. (Pon)

#Transmigrasi #DPR #Pertumbuhan Ekonomi Desa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 45 menit lalu
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Indonesia
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Bagikan