Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara melansir sebanyak 50 perusahaan menyatakan minat berinvestasi di berbagai kawasan transmigrasi dengan potensi investasi senilai Rp180-240 triliun dalam empat tahun ke depan.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Transmigrasi untuk mengoptimalkan kawasan transmigrasi yang telah ada agar berkembang menjadi kawasan ekonomi baru sekaligus daerah lumbung pangan nasional.

Menurut Danang, program transmigrasi tidak boleh lagi dipandang sebatas perpindahan penduduk dari wilayah padat ke daerah yang masih jarang penduduk.

Transmigrasi merupakan strategi besar negara dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan pembangunan yang berkeadilan antarwilayah.

“Kawasan transmigrasi memiliki potensi luar biasa. Jika dikelola dengan serius, kawasan ini bisa menjadi lumbung pangan nasional sekaligus pusat produksi baru yang berorientasi ekspor,” ujar Danang dalam keterangannya, Rabu (24/12)

Ia menilai selama ini potensi kawasan transmigrasi belum digarap secara optimal, padahal sumber daya lahan, tenaga kerja, dan peluang pengembangan sektor pertanian serta agroindustri sangat besar.

Dengan dukungan modernisasi pertanian dan pembangunan infrastruktur yang memadai, kawasan transmigrasi dapat menjadi penggerak ekonomi daerah.

Danang juga mengungkapkan kawasan transmigrasi mampu menyumbang nilai ekspor menjadi lebih besar.

Namun hal tersebut, kata dia, harus didorong oleh pemerintah khususnya Kementerian Transmigrasi untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kawasan. Kedepan, kawasan transmigrasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi nasional, bukan sekadar masyarakat pinggiran.

“Pengembangan kawasan transmigrasi diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah dan nasional. Mereka bukan warga kelas dua, tetapi aset bangsa yang harus diberdayakan,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Danang mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Transmigrasi, agar memberikan dukungan nyata berupa akses permodalan, pemanfaatan teknologi pertanian modern, serta kemudahan akses pasar bagi para transmigran.

Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan pengembangan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.

Kementerian Transmigrasi menilai masuknya investasi penting agar kawasan transmigrasi tidak lagi menjadi wilayah yang menghasilkan komoditas dengan nilai tambah rendah, tapi dapat bertransformasi menjadi pusat ekonomi baru dengan fasilitas produksi yang terintegrasi. (Pon)

#Transmigrasi #DPR #Pertumbuhan Ekonomi Desa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Bagikan