DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan pandangan akhir pemerintah kepada Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (ketiga kanan), Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel (kedua kanan), Mohamad Hekal (keempat kanan), dan Muhammad Hanif Dhakiri (kanan) dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026). Komisi XI DPR dan pemerintah menyetujui pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dilanjutkan ke rapat paripurna. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.

Rapat pengesahan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa. Usai laporan Panitia Kerja (Panja) RUU PFII dibacakan, Ketua DPR meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan, yang langsung direspons para anggota dewan, "Setuju."

Baca juga:

3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara

Latar Belakang dan Struktur PFII

Dalam paparannya, Wakil Ketua Komisi XI DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PFII, Mohamad Hekal, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama pemerintah.

Hekal menjelaskan, pembentukan UU PFII merupakan amanat Pasal 248A UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK) pada disahkan 17 Juni 2026 lalu.

Menyatakan bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan Pusat Finansial Internasional Indonesia diatur secara khusus dengan undang-undang yang dibentuk paling lambat 3 bulan terhitung sejak undang-undang tersebut diundangkan,

Ketua Panja RUU PFII, Mohamad Hekal

Menurut dia, regulasi ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan PFII, mulai dari ketentuan umum, tujuan pembentukan, struktur kelembagaan, hingga mekanisme pengawasan.

Baca juga:

Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia

Dalam UU diatur pembentukan Dewan Pertimbangan PFII, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, serta Lembaga Arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa.

UU ini juga mengatur keberadaan Pengadilan PFII sebagai pengadilan khusus yang berwenang memeriksa dan memutus perkara terkait aktivitas finansial di pusat tersebut.

Efek UU PFII Buat Rakyat

Bagi masyarakat, kehadiran PFII diharapkan membawa beberapa dampak:

  • Peningkatan investasi asing yang dapat membuka lapangan kerja baru.

  • Akses pembiayaan lebih luas bagi pelaku usaha domestik.

  • Penguatan stabilitas keuangan nasional melalui regulasi dan pengawasan khusus.

  • Peluang ekonomi daerah karena dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap PFII.

Namun, DPR juga menekankan pentingnya rekonsiliasi kepentingan publik agar PFII tidak hanya menguntungkan investor besar, melainkan juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Pon)

#DPR #Finansial #Sidang Paripurna DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Lifestyle
5 Catatan Shio Kambing Kalau Mau Cuan, Cek Ramalan Shio Besok, 24 September 2026
Ramalan shio besok 24 September 2026 membahas asmara, karier, keuangan 12 shio, termasuk 5 catatan Shio Kambing kalau mau cuan.
ImanK - Rabu, 23 September 2026
5 Catatan Shio Kambing Kalau Mau Cuan, Cek Ramalan Shio Besok, 24 September 2026
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Lifestyle
5 Zodiak Hadapi Masalah Asmara Berat Hari Ini, Cek Ramalan 22 September 2026
Ramalan zodiak hari ini 22 September 2026 lengkap asmara, karier, keuangan, serta 5 zodiak yang menghadapi masalah asmara berat.
ImanK - Senin, 21 September 2026
5 Zodiak Hadapi Masalah Asmara Berat Hari Ini, Cek Ramalan 22 September 2026
Lifestyle
5 Shio Banjir Cuan Sepekan ke Depan, Cek Ramalan 22 September 2026
Ramalan shio besok 22 September 2026 lengkap dengan asmara, karier, keuangan, serta 5 shio yang diprediksi banjir cuan sepekan.
ImanK - Senin, 21 September 2026
5 Shio Banjir Cuan Sepekan ke Depan, Cek Ramalan 22 September 2026
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Lifestyle
Ramalan Zodiak 21 September 2026: Ada yang Bakal Dapat Kejutan Karier!
Cek ramalan zodiak hari ini 21 September 2026 untuk asmara, karier, dan keuangan. Intip juga 5 zodiak diprediksi mengalami peningkatan karier sepekan ke depan
ImanK - Minggu, 20 September 2026
Ramalan Zodiak 21 September 2026: Ada yang Bakal Dapat Kejutan Karier!
Lifestyle
Bakal Ketiban Cuan! Ini 5 Shio Paling Beruntung di Minggu Ketiga September 2026
Cek ramalan shio besok 21 September 2026 untuk asmara, karier, dan keuangan. Intip juga 5 shio yang diprediksi panen cuan melimpah sepekan ke depan!
ImanK - Minggu, 20 September 2026
Bakal Ketiban Cuan! Ini 5 Shio Paling Beruntung di Minggu Ketiga September 2026
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Bagikan