Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengaku sangat prihatin sekaligus menyesalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum jaksa di beberapa daerah.

Menurut alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, kasus tersebut menjadi pukulan keras bagi penegakan hukum sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Saya, baik sebagai anggota masyarakat maupun sebagai anggota Komisi III ya sangat sangat apa ya, menyesal sekali ya. Sedih lihat ini,” kata Soedeson di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/12).

Meski demikian, Soedeson menegaskan pihaknya tetap memberikan apresiasi tinggi kepada KPK yang dinilai konsisten menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Ia menilai OTT tersebut menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kedua, tentu kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK karena KPK telah menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

Soedeson juga menyinggung langkah Komisi III DPR yang saat ini tengah menjalankan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Penegakan Hukum. Panja tersebut, kata dia, tidak hanya menyasar Kejaksaan, tetapi juga Kepolisian, KPK, serta lembaga peradilan.

Baca juga:

OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil

“Yang ketiga, kita sedang menjalankan Panja Reformasi, baik di Kejaksaan, Kepolisian, KPK, serta pengadilan. Ini tentu akan kita telisik lebih jauh,” ujar Soedeson.

Ia menilai, kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi. Padahal, secara aturan maupun sanksi, ketentuan hukum terhadap aparat penegak hukum sudah tergolong tegas.

“Secara aturan sudah jelas, sanksinya juga sudah keras. Tapi kenapa masih saja terjadi? Ini yang harus kita cari penyebabnya, supaya kita bisa menemukan jawabannya dan memperkecil kerusakan-kerusakan seperti ini,” tegasnya.

Terkait masih buronnya salah satu tersangka yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), Soedeson menegaskan persoalan teknis penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.

Ketua Dewan Pembina DPP Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) itu menyatakan keyakinannya bahwa KPK mampu menangkap tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masalah teknis penyidikan kita serahkan ke KPK. Bagi kami, KPK sudah tahu caranya. Mau kabur ke mana pun akan dikejar,” ujarnya.

Soedeson bahkan menegaskan keyakinannya bahwa hukum akan tetap menjangkau para pelaku.

"Ini Negara Republik Indonesia, kewenangan atas nama undang-undang. Dunia ini bulat, tidak bisa lari ke luar angkasa. Pasti ditangkap," pungkasnya. (Pon)

#Operasi Tangkap Tangan #KPK #DPR RI #Jaksa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Bagikan