Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengaku sangat prihatin sekaligus menyesalkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum jaksa di beberapa daerah.

Menurut alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, kasus tersebut menjadi pukulan keras bagi penegakan hukum sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Saya, baik sebagai anggota masyarakat maupun sebagai anggota Komisi III ya sangat sangat apa ya, menyesal sekali ya. Sedih lihat ini,” kata Soedeson di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/12).

Meski demikian, Soedeson menegaskan pihaknya tetap memberikan apresiasi tinggi kepada KPK yang dinilai konsisten menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Ia menilai OTT tersebut menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kedua, tentu kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK karena KPK telah menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

Soedeson juga menyinggung langkah Komisi III DPR yang saat ini tengah menjalankan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Penegakan Hukum. Panja tersebut, kata dia, tidak hanya menyasar Kejaksaan, tetapi juga Kepolisian, KPK, serta lembaga peradilan.

Baca juga:

OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil

“Yang ketiga, kita sedang menjalankan Panja Reformasi, baik di Kejaksaan, Kepolisian, KPK, serta pengadilan. Ini tentu akan kita telisik lebih jauh,” ujar Soedeson.

Ia menilai, kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi. Padahal, secara aturan maupun sanksi, ketentuan hukum terhadap aparat penegak hukum sudah tergolong tegas.

“Secara aturan sudah jelas, sanksinya juga sudah keras. Tapi kenapa masih saja terjadi? Ini yang harus kita cari penyebabnya, supaya kita bisa menemukan jawabannya dan memperkecil kerusakan-kerusakan seperti ini,” tegasnya.

Terkait masih buronnya salah satu tersangka yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), Soedeson menegaskan persoalan teknis penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.

Ketua Dewan Pembina DPP Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) itu menyatakan keyakinannya bahwa KPK mampu menangkap tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masalah teknis penyidikan kita serahkan ke KPK. Bagi kami, KPK sudah tahu caranya. Mau kabur ke mana pun akan dikejar,” ujarnya.

Soedeson bahkan menegaskan keyakinannya bahwa hukum akan tetap menjangkau para pelaku.

"Ini Negara Republik Indonesia, kewenangan atas nama undang-undang. Dunia ini bulat, tidak bisa lari ke luar angkasa. Pasti ditangkap," pungkasnya. (Pon)

#Operasi Tangkap Tangan #KPK #DPR RI #Jaksa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - Kamis, 05 Februari 2026
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Bagikan