OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin

Gedung KPK. (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Pajak Banjarmasin, Mulyono, berkaitan dengan kepentingan bisnis sektor perkebunan kelapa sawit.

Pada kasus ini, KPK menjerat pihak pajak dan swasta dalam dugaan suap pengurusan restitusi pajak.

Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebutkan, pihak swasta yang terlibat berasal dari PT Buana Karya Bhakti (BKB), perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Perusahaan tersebut diduga menyuap petugas pajak untuk memuluskan pencairan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

“Sejumlah tiga orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dua orang merupakan fiskus, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, dan satu orang dari pihak PT BKB selaku wajib pajak,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2).

Baca juga:

Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih

OTT ini bermula dari informasi adanya pengondisian dalam proses restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin. Nilai restitusi yang diajukan PT BKB, yang bergerak di bidang produksi CPO dan inti sawit, disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Melalui operasi senyap yang dilakukan Rabu (4/2), tim KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga sebagai commitment fee dari pihak perusahaan kepada penyelenggara negara.

Ketiga pihak yang diamankan, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, seorang ASN di lingkungan kantor tersebut, serta perwakilan manajemen PT BKB, langsung dibawa ke Jakarta pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Setibanya di Gedung KPK, Jakarta, ketiganya menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur dana serta peran masing-masing pihak.

Baca juga:

KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN

Budi memastikan, KPK telah menggelar ekspose perkara. Sesuai aturan, status hukum para pihak akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.

KPK dijadwalkan mengumumkan penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara resmi dalam konferensi pers sore ini. (Pon)

#Kasus Suap #KPK #Banjarmasin #Kelapa Sawit #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan