OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin

Gedung KPK. (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Pajak Banjarmasin, Mulyono, berkaitan dengan kepentingan bisnis sektor perkebunan kelapa sawit.

Pada kasus ini, KPK menjerat pihak pajak dan swasta dalam dugaan suap pengurusan restitusi pajak.

Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebutkan, pihak swasta yang terlibat berasal dari PT Buana Karya Bhakti (BKB), perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Perusahaan tersebut diduga menyuap petugas pajak untuk memuluskan pencairan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

“Sejumlah tiga orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dua orang merupakan fiskus, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, dan satu orang dari pihak PT BKB selaku wajib pajak,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2).

Baca juga:

Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih

OTT ini bermula dari informasi adanya pengondisian dalam proses restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin. Nilai restitusi yang diajukan PT BKB, yang bergerak di bidang produksi CPO dan inti sawit, disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Melalui operasi senyap yang dilakukan Rabu (4/2), tim KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga sebagai commitment fee dari pihak perusahaan kepada penyelenggara negara.

Ketiga pihak yang diamankan, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, seorang ASN di lingkungan kantor tersebut, serta perwakilan manajemen PT BKB, langsung dibawa ke Jakarta pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Setibanya di Gedung KPK, Jakarta, ketiganya menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur dana serta peran masing-masing pihak.

Baca juga:

KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN

Budi memastikan, KPK telah menggelar ekspose perkara. Sesuai aturan, status hukum para pihak akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.

KPK dijadwalkan mengumumkan penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara resmi dalam konferensi pers sore ini. (Pon)

#Kasus Suap #KPK #Banjarmasin #Kelapa Sawit #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Bagikan