Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin

Gedung KPK. (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Pajak Banjarmasin, Mulyono, berkaitan dengan kepentingan bisnis sektor perkebunan kelapa sawit.

Pada kasus ini, KPK menjerat pihak pajak dan swasta dalam dugaan suap pengurusan restitusi pajak.

Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebutkan, pihak swasta yang terlibat berasal dari PT Buana Karya Bhakti (BKB), perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Perusahaan tersebut diduga menyuap petugas pajak untuk memuluskan pencairan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

“Sejumlah tiga orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dua orang merupakan fiskus, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, dan satu orang dari pihak PT BKB selaku wajib pajak,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2).

Baca juga:

Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih

OTT ini bermula dari informasi adanya pengondisian dalam proses restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin. Nilai restitusi yang diajukan PT BKB, yang bergerak di bidang produksi CPO dan inti sawit, disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Melalui operasi senyap yang dilakukan Rabu (4/2), tim KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga sebagai commitment fee dari pihak perusahaan kepada penyelenggara negara.

Ketiga pihak yang diamankan, yakni Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, seorang ASN di lingkungan kantor tersebut, serta perwakilan manajemen PT BKB, langsung dibawa ke Jakarta pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Setibanya di Gedung KPK, Jakarta, ketiganya menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur dana serta peran masing-masing pihak.

Baca juga:

KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN

Budi memastikan, KPK telah menggelar ekspose perkara. Sesuai aturan, status hukum para pihak akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.

KPK dijadwalkan mengumumkan penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara resmi dalam konferensi pers sore ini. (Pon)

#Kasus Suap #KPK #Banjarmasin #Kelapa Sawit #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Bagikan