MerahPutih.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah tiba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/7), sekitar pukul 23.21 WIB.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat tiba di lokasi, Febrie dikawal ketat oleh personel Polisi Militer dan aparat kepolisian menuju pintu masuk rumah tahanan.
Penampilannya menarik perhatian karena tidak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna merah muda yang lazim digunakan para tahanan.
Baca juga:
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Febrie Adriansyah tak Pakai Rompi Tahanan saat Tiba di Rutan KPK
Febrie bahkan sempat menyinggung hal tersebut kepada awak media yang telah menunggu di depan Rutan KPK.
Nggak pakai rompi ya,
ujar Febrie
Dalam proses pengantaran ke Rutan KPK, Febrie terlihat mengenakan pakaian sipil dan tetap berada dalam pengawalan petugas hingga memasuki area tahanan.
Baca juga:
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasannya Harus Berobat
Febrie juga tampak didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Yadyn Palebangan. Keduanya memasuki kawasan Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK bersama rombongan pengawal. (Pon)

