OTT Depok: KPK Tangkap Hakim PN Depok, Diduga Terima Suap Perkara
Gedung KPK - Antara/Hafidz Mubarak A
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap dilakukan di Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam (5/2/2026). Penangkapan tersebut langsung menyita perhatian publik karena disebut-sebut menyeret hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas pihak yang diamankan maupun detail perkara yang tengah ditangani.
“Benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Kamis malam.
Baca juga:
OTT Depok: Fakta Awal Diduga Suap Perkara
Seiring berjalannya pemeriksaan awal, KPK mengonfirmasi bahwa OTT Depok diduga berkaitan dengan praktik suap perkara. Fitroh menyebut, salah satu pihak yang diamankan merupakan hakim yang bertugas di PN Depok.
“Suap perkara,” ujar Fitroh singkat.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp850 juta. Uang tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani di pengadilan.
Meski demikian, KPK masih merahasiakan konstruksi lengkap perkara, termasuk pihak pemberi dan penerima suap. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
PN Depok Jadi Sorotan Publik
Penangkapan hakim dalam OTT Depok membuat PN Depok langsung menjadi sorotan. Dugaan praktik suap perkara kembali memunculkan kekhawatiran publik terhadap integritas lembaga peradilan.
Baca juga:
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk membersihkan praktik korupsi, termasuk di sektor penegakan hukum.
Fitroh memastikan, seluruh informasi resmi terkait status hukum dan kronologi OTT Depok akan disampaikan melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Kami akan sampaikan secara lengkap pada waktunya,” tegas Fitroh.
OTT Depok Jadi Rangkaian Operasi KPK Sepekan Terakhir
OTT di Depok menambah daftar panjang operasi senyap KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, KPK lebih dulu menggelar OTT terkait Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin serta Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Baca juga:
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Dari OTT KPP Madya Banjarmasin, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, fiskus Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, KPK juga menangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang serta logam mulia.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
OTT Depok: KPK Tangkap Hakim PN Depok, Diduga Terima Suap Perkara
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak