MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Timur, pada Rabu (4/2).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan sejumlah pihak, khususnya dari lingkungan Kantor Pusat Bea Cukai.
“Tim mengamankan sejumlah pihak, khususnya di Kantor Pusat Bea Cukai,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta.
Selain di Jakarta, KPK juga melakukan operasi senyap di wilayah Lampung. Dalam operasi di Gerbang Pulau Sumatera tersebut, tim KPK mengamankan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai.
“Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan itu diamankan di wilayah Lampung,” ungkap Budi.
Baca juga:
Dalam OTT yang digelar di Jakarta dan Lampung tersebut, KPK turut menyita uang tunai miliaran rupiah serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.
“Ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, senilai miliaran rupiah. Selain itu ada logam mulia, mungkin sekitar 3 kilogram,” kata Budi.
Budi mengungkapkan, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“KPK menduga adanya tindak pidana korupsi terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Detailnya barang apa saja, nanti akan kami update,” ujarnya.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut. (Pon)