Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara

Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dengan target rampung pada 2027. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan melansir penawaran masuk terhadap Surat Utang Negara pada awal Februari ini tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp 76,59 triliun.

Namun, pemerintah hanya menyerap dana senilai Rp 36 triliun dari lelang sembilan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 3 Februari 2026.

Serapan terbesar berasal dari seri FR0108 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp 10,5 triliun dari penawaran masuk Rp 20,6 triliun.

Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,31996 persen dengan jatuh tempo 15 April 2036.

Baca juga:

Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis

Selanjutnya, pemerintah menyerap dana senilai Rp 6,15 triliun dari seri FR0109 (pembukaan kembali) yang menerima penawaran masuk Rp 25,4 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,70605 persen dengan jatuh tempo 15 Maret 2031.

Dari seri FR0106 (pembukaan kembali), pemerintah memenangkan nominal Rp 5,6 triliun dari penawaran masuk Rp 6,94 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,53998 persen dengan jatuh tempo 15 Agustus 2040.

Serapan berikutnya yaitu seri SPN12270204 (penerbitan baru) yang dimenangkan sebesar Rp 5 triliun dari penawaran masuk Rp 6,92 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,61000 persen dengan jatuh tempo 4 Februari 2027.

Kemudian, pemerintah menyerap dana senilai Rp 2,85 triliun dari seri FR0105 (pembukaan kembali) yang mencatatkan penawaran masuk Rp 3,75 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,78996 persen dengan jatuh tempo 15 Juli 2064.

Serapan selanjutnya adalah seri FR0102 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp 2,8 triliun dari penawaran masuk Rp 3,79 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,74989 persen dengan jatuh tempo 15 Juli 2054.

Seri SPN01260307 (penerbitan baru) dimenangkan sebesar Rp1,55 triliun dari penawaran masuk Rp 2,66 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 4,48000 persen dengan jatuh tempo 7 Maret 2026.

Seri FR0107 (pembukaan kembali) dimenangkan senilai Rp1,05 triliun dari penawaran masuk Rp 4,13 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,58795 persen dengan jatuh tempo 15 Agustus 2045.

Terakhir, pemerintah menyerap dana senilai Rp500 miliar dari seri SPN12260507 (pembukaan kembali) yang mencatatkan penawaran masuk Rp 2,4 triliun.

Dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,50000 persen dengan jatuh tempo 7 Mei 2026.

#Surat Utang Negara #Utang #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Bagikan