OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Ilustrasi: Gedung Ditjen Pajak.(foto: dok DJP)
MerahPutih.com - Untuk kedua kalinya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada pegawai pajak fi awal tahun 2026 ini.
Pegawai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan restitusi pajak.
“Terkait restitusi pajak,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).
Baca juga:
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Selain pegawai pajak, dalam operasi senyap tersebut tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya.
Namun, belum diumumkan identitas para pihak yang diamankan tersebut.
Pegawai yang terkena OTT dipastikan dari KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK