KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Gedung KPK. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2).
Baca juga:
Budi menjelaskan, dua orang lainnya yang turut diamankan terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta. Ketiganya saat ini sedang dalam perjalanan dari Banjarmasin menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta. Dari tiga orang ini, dua di antaranya ASN dan satu selaku pihak swasta,” kata Budi.
Baca juga:
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa OTT di Banjarmasin tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.
“Ada dugaan pengaturan dalam proses restitusi tersebut, kemudian adanya penerimaan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” tandasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
3 Pejabat PN Depok Ditangkap KPK Terkait Suap Perkara
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita