MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami dugaan setoran dana fantastis senilai Rp10 miliar yang diterima tersangka mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada 7 September 2026.
Arif bersama tiga tersangka lain disinyalir lembaga antirasuah sebagai sosok kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Baca juga:
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK kini tengah melacak aktor utama di balik pengiriman uang yang mendadak mencuat di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi skala besar di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Ini masih kami dalami dari pihak siapa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9).
Dugaan Korupsi Setoran Jual-Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN
Kepada media, Budi mengonfirmasi penelusuran dana ini difokuskan pada keterlibatan mantan Bupati Kebumen tersebut dalam praktik jual beli jabatan hingga pengurusan dokumen tanah di Kementerian ATR/BPN.
ARF ini kan ada di klaster kedua ya terkait dengan dugaan penerimaan lainnya,
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca juga:
KPK Beberkan Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terima Rp 1,5 Miliar dari Bos Summarecon
Namun, Budi masih enggan menjelaskan detail ketika ditanya bentuk rotasi, promosi, atau mutasi jabatan yang diduga dikorupsi Arif bersama tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN
Nanti kami akan update,
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Rentetan OTT HGB Summarecon dan Penggeledahan Ruang Dirjen
Pengusangan perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) kilat yang digelar KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Baca juga:
Bongkar Skandal ATR/BPN, KPK Duga 4 Tersangka Anggota Ring 1 Menteri Nusron Wahid
Pasca-OTT tersebut, KPK menetapkan delapan orang tersangka. Kemarin tim penyidik juga langsung menggeledah ruang kerja tiga Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian ATR/BPN. Dilansir Antara, ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum tersentuh dalam penggeledahan kemarin. (*)