Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 29 menit lalu
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!

Arsip - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memimpin rapat. ANTARA/HO-ATR/BPN.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Nusron adalah untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Nusron tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.22 WIB dan meninggalkan gedung lembaga antirasuah pada pukul 14.51 WIB.

Baca juga:

KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid

Setelah kurang lebih 5 jam diperiksa, Nusron keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Alih-alih memberikan keterangan terkait pemeriksaannya hari ini, Nusron justru melah menjelaskan perjalanan dinasnya ke luar negeri yang diklaim telah mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Saya pejabat, menteri, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota, apalagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian, Sekretariat, jadi kita tidak mengada-ada," ujar Nusron.

Pernyataan ini turut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang membenarkan bahwa sang menteri datang atas kemauannya sendiri.

"Benar, hari ini Saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," terang Budi.

Hingga saat ini, kapasitas Nusron Wahid dalam perkara tersebut masih murni sebagai saksi.

Arsip

Daftar Tersangka dan Pusaran Kasus di Tubuh ATR/BPN

Kendati Nusron berstatus saksi, KPK sama sekali tidak mengendurkan pedal gas dalam mengusut tuntas karut-marut layanan pertanahan ini.

Sampai detik ini, penyidik sudah menetapkan delapan orang tersangka yang diduga kuat kongkalikong memuluskan pembukaan blokir lahan.

Deretan nama yang terseret cukup mengejutkan karena melibatkan oknum pejabat internal dan pihak swasta:

  • Lampri (LMP): Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

  • Sontang Coin Manurung (SON): Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

  • Adrianto Pitojo Adi (ADR): Direktur Utama Summarecon.

  • Arif Sugiyanto (ARF): Pihak terkait.

  • Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq: Pihak terkait.

  • Rizal Pahlevi (LEV): Pihak swasta.

  • Erwin (ERW): Pihak terkait.

  • Muhammad Fakhry (MF): Pihak terkait.

Kotak Pandora Baru: Indikasi Jual Beli Jabatan

Ternyata, pengusutan kasus HGB Summarecon ini ibarat membuka kotak Pandora. KPK mensinyalir bahwa praktik kotor di lingkungan Kementerian ATR/BPN tidak cuma mentok di urusan satu lahan saja.

Lembaga antirasuah ini mulai mencium adanya aroma penerimaan dana gelap lain yang menyasar sistem kepegawaian internal.

Baca juga:

KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?

"Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," beber Budi Prasetyo.

Kondisi ini jelas menjadi lampu merah sekaligus pekerjaan rumah raksasa buat kementerian tersebut. Penyidik kini perlahan mulai memetakan dugaan jual beli jabatan yang kabarnya dibarter dengan pelicin.

Publik tentu berharap pengusutan ini bisa membongkar akar masalah birokrasi di kementerian sampai ke titik terdalamnya.

#KPK #Nusron Wahid #Menteri ATR/BPN #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek fakta pemeriksaan dan daftar tersangkanya di sini!
Angga Yudha Pratama - 29 menit lalu
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Bagikan