KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - 1 jam, 2 menit lalu
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai

Anggota KPK membawa koper dan barang lainnya menuju mobil usai melakukan penggeledahan di kantor KPPBC Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). ANTARA/Galih Herlambang.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK melakukan penggeledahan KPPBC Tipe Madya Kudus sebagai pengembangan penyidikan perkara Bea dan Cukai dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026. Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pabrik rokok terbesar di Kabupaten Kudus.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah memastikan tidak ada pegawai di instansi itu yang dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan pemeriksaan di kantor tersebut, Rabu.

"Kami pastikan tidak ada pegawai yang dibawa KPK. Sepertinya hanya softcopy (salinan digital) yang dibawa, karena sebelumnya juga ada pengecekan terhadap perangkat komputer milik kantor," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Kudus Ruwiya Purnama Adie saat dimintai keterangan terkait kedatangan tim KPK di Kudus, Rabu (28/10).

Meski demikian, Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut. Untuk perangkat komputer dipastikan tidak ada yang dibawa. Pihaknya belum dapat memastikan apakah ada dokumen fisik yang turut diamankan.

Selain itu, dia juga belum bisa menyampaikan secara terperinci mengenai proses pemeriksaan yang berlangsung karena kegiatan tersebut dilakukan secara tertutup.

"Kami belum bisa menyampaikan sampai nanti ada pernyataan langsung dari kepala kantor maupun teman-teman yang diperiksa hari ini (28/10)," ujarnya.

Ia mengatakan pemeriksaan awal berlangsung di ruang utama Kantor Bea Cukai Kudus. Namun, dirinya belum dapat memastikan siapa saja pegawai yang dimintai keterangan, termasuk apakah kepala kantor turut diperiksa.

Terkait perkara yang sedang ditangani KPK, dia juga mengaku belum mengetahui secara pasti latar belakang maupun periode terjadinya kasus tersebut.

"Belum bisa disampaikan sekarang," katanya.

Demikian halnya terkait jumlah tim KPK, dia mengakui tidak mengetahui secara pasti jumlah personel KPK yang datang ke kantor Bea Cukai Kudus. Karena sebagian petugas terlihat mengenakan rompi, sedangkan sebagian lainnya tidak mengenakan rompi. Dalam pemeriksaan oleh tim KPK, dia memastikan, tidak ada pemeriksaan ke ruangan lain. (*)

#KPK #Bea Cukai #Koruptor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 2 menit lalu
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Setelah Usulan Luhut Soal Korupsi Hanya Penyuapan, Yusril Beri Sinyal Revisi UU Tipikor
Pemerintah berencana merumuskan kembali Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Setelah Usulan Luhut Soal Korupsi Hanya Penyuapan, Yusril Beri Sinyal Revisi UU Tipikor
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Emas Disembunyikan di Tubuh Penumpang, Bea Cukai Bongkar Upaya Ekspor Ilegal Rp 61,95 Miliar
Bea Cukai menggagalkan ekspor ilegal 25,88 kg emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara internasional sepanjang Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Oktober 2026
Emas Disembunyikan di Tubuh Penumpang, Bea Cukai Bongkar Upaya Ekspor Ilegal Rp 61,95 Miliar
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Bagikan