Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 1 jam, 58 menit lalu
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian bersama tujuh saksi lainnya terkait dugaan korupsi pengurusan dana siap pakai penanganan bencana.

Rustian yang sebelumnya sempat dilepas usai Operasi Tangkap Tanggan kini kembali menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, hari ini.

Benar, hari ini, Selasa (27/10), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Rus selaku Sestama BNPB dan beberapa saksi lainnya dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan BNPB,

kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (27/10).

Baca juga:

Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar

Budi menambahkan saksi Sestama BNPB sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan. Tujuh saksi lainnya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini juga berasal dari kalangan internal BNPB.

Yakni, DH selaku Tenaga Ahli BNPB, AM dan JC selaku Tenaga Ahli BNPB sekaligus purnawirawan TNI, AY selaku Kepala Biro Perencanaan BNPB, YD selaku Kabiro Sumber Daya Manusia dan Umum BNPB, PSJ selaku Kabiro Keuangan BNPB, dan FHY selaku aparatur sipil negara BNPB.

Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Ikut Jadi Tersangka

Kasus megaskandal ini berawal dari OTT KPK pada 13 Oktober 2026 yang berhasil menangkap 15 orang serta menetapkan 5 orang tersangka utama.

Di antara lima tersangka yang ditetapkan KPK, terdapat nama Bima Setiawan yang merupakan Tenaga Ahli sekaligus adik kandung dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

KPK juga bergerak cepat dengan bersurat secara resmi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta Puspom TNI terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam pusaran uang haram di BNPB itu.

Baca juga:

2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti

Barang Bukti Emas, Kripto, dan Uang Milyaran Rupiah Disita

Tim penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti bernilai fantastis mencapai Rp 5,47 miliar yang terdiri dari uang tunai multipredikat, puluhan keping emas, hingga aset kripto.

Penggeledahan intensif telah dilakukan di ruang kerja Kepala BNPB serta sejumlah ruangan vital lain di kantor pusat penanggulangan bencana tersebut. (*)

#KPK #Ott Kpk #BNPB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - 1 jam, 58 menit lalu
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Indonesia
Waspada, Aceh dan Sumut Terancam ‘Kiriman’ Bibit Siklon dari India
Bibit siklon tersebut berpotensi menimbulkan hujan deras, petir, hingga angin kencang. Hal tersebut dapat terjadi di siang ataupun malam hari.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Waspada, Aceh dan Sumut Terancam ‘Kiriman’ Bibit Siklon dari India
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Padamkan Karhutla di Gunung Bromo hingga Ijen, BNPB Tambah Water Bombing dan OMC
emerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menambah dukungan armada udara untuk mempercepat pemadaman di sejumlah kawasan gunung.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Padamkan Karhutla di Gunung Bromo hingga Ijen, BNPB Tambah Water Bombing dan OMC
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Awal Musim Hujan Mundur Hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi Bencana
Selain penanganan karhutla, BNPB bersama pemerintah daerah dan organisasi atau lembaga nirlaba menyalurkan bantuan air bersih untuk mengatasi dampak kekeringan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Awal Musim Hujan Mundur Hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi Bencana
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
BNPB masih Berjibaku Padamkan 570 Hektare Karhutla, Kalimantan Tengah Terparah
Total target penanganan karhutla di enam provinsi tersebut mencapai 1.024,33 hektare. Dari jumlah itu, tim gabungan baru memadamkan 454,25 hektare.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
BNPB masih Berjibaku Padamkan 570 Hektare Karhutla, Kalimantan Tengah Terparah
Bagikan