KPK Tegaskan Penyitaan Uang Bobby Rasyidin: Tak Terkait Jabatan Dirut KAI

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 6 menit lalu
KPK Tegaskan Penyitaan Uang Bobby Rasyidin: Tak Terkait Jabatan Dirut KAI

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebesar Rp 2 miliar yang diserahkan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin (BR), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Bobby secara kooperatif menyerahkan uang tersebut setelah mengetahui adanya dugaan keterkaitan dana dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

Budi menegaskan, penyitaan uang tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak Agustus 2025. Dengan demikian, tindakan penyidik bukan merupakan penyitaan baru sebagaimana informasi yang beredar belakangan ini.

"Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11).

Bobby Rasyidin Disebut Kooperatif Serahkan Uang Rp 2 Miliar

Menurut Budi, penyerahan uang oleh Bobby membantu proses pengungkapan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Setelah menerima penyerahan tersebut, penyidik kemudian melakukan penyitaan, pendalaman, dan analisis terhadap uang yang diserahkan.

Budi mengatakan, Bobby mengembalikan atau menyerahkan dana itu setelah mengetahui adanya dugaan keterkaitan dengan perkara korupsi. Dalam keterangannya kepada penyidik, Bobby disebut mengaku tidak mengetahui sumber dana tersebut.

Artinya Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada (keterkaitan) dugaan dengan perkara, karena dalam keterangannya yang bersangkutan tidak mengetahui sumber dana nya,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK juga telah meminta klarifikasi kepada Bobby pada 28 Agustus 2025. Adapun dugaan penerimaan uang yang bersumber dari Elvizar, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), disebut terjadi ketika Bobby masih berstatus sebagai pihak swasta.

KPK Tegaskan Penyitaan Tidak Terkait Jabatan Dirut KAI

Budi turut meluruskan informasi mengenai kapasitas Bobby dalam perkara tersebut. Menurutnya, penyitaan uang Rp 2 miliar tidak berkaitan dengan posisi Bobby sebagai Direktur Utama PT KAI maupun kariernya di PT LEN.

KPK menjelaskan, dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan periode perkara 2018–2023, sementara surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan pada 2024.

"Benar. Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI karena memang tempus perkaranya sudah lama 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024," kata Budi.

Baca juga:

KPK Ungkap Sitaan Rp 2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU

Bobby Mengaku Sedih dengan Pemberitaan yang Beredar

Di sisi lain, Bobby mengaku terkejut sekaligus sedih dengan pemberitaan mengenai penyitaan uang oleh KPK yang ramai diperbincangkan pada Jumat (6/11).

Ia menyebut saat itu sedang berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api.

Bobby mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan target zero accident, khususnya menjelang Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Presiden.

Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang. Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden. Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,

Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin.

Tiga Orang Telah Dijerat dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU

Dalam perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Dian Rachmawan selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019, Weriza selaku Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012–2020, serta Elvizar selaku pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) sekaligus mantan pegawai PT Telkom.

Ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Selasa (4/8).

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi PT Telkom, PT Pertamina, dan pihak swasta lainnya.

Beberapa di antaranya yakni Revi Guspa selaku GM Procurement PT PINS Indonesia periode 2017–2018, serta Imam Santoso selaku Direktur Operasi PT PINS Indonesia periode 2018–2020. (*)

#PT KAI #KPK #Bobby Rasyidin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Luruskan Kasus Uang Rp 2 Miliar Bobby Rasyidin, Bukan Terkait Jabatan Dirut KAI
KPK menjelaskan penyitaan uang Rp 2 miliar dari Bobby Rasyidin terkait kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Penyitaan dilakukan sejak Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 6 menit lalu
KPK Luruskan Kasus Uang Rp 2 Miliar Bobby Rasyidin, Bukan Terkait Jabatan Dirut KAI
Berita Foto
KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penyitaan uang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
KPK Ungkap Sitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI dalam Kasus Digitalisasi SPBU
Indonesia
KAI Tambah 8.466 Kursi Kereta Antarkota per Hari, GAPEKA 2026 Berlaku 1 Desember
KAI menambah 8.466 kursi kereta antarkota per hari dan 39 perjalanan melalui GAPEKA 2026 yang mulai berlaku pada 1 Desember.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 November 2026
KAI Tambah 8.466 Kursi Kereta Antarkota per Hari, GAPEKA 2026 Berlaku 1 Desember
Berita Foto
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 November 2026
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Indonesia
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek fakta pemeriksaan dan daftar tersangkanya di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Bagikan