MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya buka suara mengenai perkara dugaan mafia tanah yang tengah diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron menyatakan, Jumat (18/9), menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada KPK.
Pernyataan itu disampaikan Nusron setelah namanya turut disebut dalam perkembangan kasus yang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini. Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan,
Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid.
Nusron Serahkan Proses Hukum kepada KPK
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya barang bukti yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut, Nusron kembali menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
"Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," ujarnya.
Nusron juga mengaku belum mengetahui secara detail mengenai duduk perkara kasus yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk.
"Enggak tahu," jawab Nusron ketika ditanya mengenai perkara tersebut.
Baca juga:
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Jawab Kabar Dirinya sempat Menghilang
Wartawan kemudian menyinggung kabar yang menyebut Nusron menghilang.
Nusron menjelaskan bahwa dirinya saat itu sedang melaksanakan salat.
"Ternyata salat tadi itu. Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?" kata Nusron.
Sebelumnya, penggeledahan dan operasi tangkap tangan (OTT) KPK juga dilakukan di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan Kantah BPN Kabupaten Bogor.
Nusron mengatakan pihaknya menghormati proses yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) dan akan mengikuti serta membantu proses yang sedang berjalan.
Baca juga:
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Pelayanan ATR/BPN Tetap Berjalan
Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Nusron memastikan aktivitas Kementerian ATR/BPN tetap berjalan.
Ia meminta seluruh jajaran untuk tetap solid dan melanjutkan pelayanan kepada masyarakat.
"Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan," ujar Nusron.
Menurut dia, keberlanjutan pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk melakukan inovasi dan perubahan yang sebelumnya telah dicanangkan.
"Kan memang sebelum ini kita sudah komitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi dan perubahan."
Baca juga:
Pengawasan Internal Diperkuat
Nusron juga memastikan adanya penguatan pengawasan internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hal itu disampaikannya ketika ditanya mengenai langkah pengawasan setelah munculnya perkara tersebut.
"Pasti. Pasti," tegasnya.
Menurut Nusron, proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan agar tata kelola semakin baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," tutur politikus Golkar itu. (Far)