MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro meminta KPK dan Polri mengusut tuntas dugaan keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat dalam kasus suap proyek yang menjerat bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Dede meminta pengusutan tidak berhenti pada Yayat. Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya.
“Yayat atau siapa pun yang terlibat, kalau memang ditemukan bukti keterlibatannya, harus diusut dan diproses. Termasuk pihak-pihak di lingkungannya yang terbukti membantu atau memfasilitasi,” kata Dede dalam keterangannya, Minggu (20/9).
“Usut juga ke atas apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, jangan berhenti hanya pada pelaksana di bawah. Siapa pun orangnya, apa pun pangkat dan jabatannya, harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Baca juga:
KPK Periksa Istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dikasus Bupati Bekasi Ade Kuswara
Dede menilai penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Polri merupakan institusi besar yang memiliki tugas mulia sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, apabila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya, tentu harus ditindak secara tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Dia juga meminta kasus tersebut menjadi momentum memperkuat pengawasan internal Polri. Beberapa hal yang dinilai perlu diperkuat antara lain transparansi kekayaan, rotasi penugasan, dan mekanisme pencegahan konflik kepentingan. “Kita ingin Polri semakin kuat, semakin dipercaya, dan semakin dekat dengan masyarakat. Salah satu caranya yakni memastikan tidak ada ruang bagi Yayat maupun oknum lainnya apabila terbukti menggunakan institusi atau kewenangannya untuk kepentingan pribadi,” kata Dede.
KPK sebelumnya menggeledah rumah Yayat di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada 10 September 2026. Penggeledahan dilakukan setelah Yayat diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat memeriksa Yayat, mendalami dugaan penerimaan uang dari Sarjan, pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi.
Dari rumah tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. KPK masih mendalami keterkaitan barang bukti dan keterangan para pihak dalam perkara tersebut.(Pon)
Baca juga:
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi