DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)
Merahputih.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Iman Sukri, melayangkan peringatan keras kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia menegaskan bahwa dana yang dikelola BPKH merupakan titipan murni dari masyarakat, sehingga transparansi dan profesionalisme menjadi harga mati dalam pengelolaannya.
Iman menggarisbawahi bahwa dana haji memiliki entitas yang berbeda dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, hasil pengelolaannya harus dirasakan langsung manfaatnya oleh para jemaah.
“Kami harus memastikan dana haji benar-benar untuk jemaah. Ini bukan APBN, ini dana umat. Dana jemaah haji harus kembali 100 persen untuk jemaah,” tegas Iman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/1).
Baca juga:
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Putus Rantai Korupsi dengan Transparansi
Politisi Fraksi PKB ini menilai pemisahan dana haji dari keuangan negara melalui lembaga khusus seperti BPKH sudah sangat tepat.
Namun, ia menekankan bahwa sistem ini hanya akan efektif jika dibarengi dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi guna menutup celah praktik korupsi.
“Pemisahan ini krusial agar dana dikelola secara profesional dan tidak disalahgunakan,” imbuh Iman.
Menurutnya, akuntabilitas yang kuat akan menjamin penyelenggaraan haji yang bersih dan memberikan rasa aman bagi seluruh calon jemaah di tanah air.
Baca juga:
Strategi Pangkas Biaya Haji: Pesan Hotel Lebih Awal!
Selain aspek keamanan, Baleg DPR juga mendorong BPKH untuk lebih kreatif dalam melakukan efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BiPIH).
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga.
“Jika pemesanan hotel dilakukan satu atau dua tahun sebelumnya, biayanya tentu jauh lebih murah dibanding mendadak. Ini bagian dari strategi investasi dan efisiensi,” jelasnya.
Iman berharap optimasi investasi dari dana haji bisa menahan laju kenaikan ongkos haji yang kerap meroket. "Bagaimana caranya ongkos biaya haji tidak naik, bahkan kalau bisa lebih murah. Harapan kami masyarakat semakin mudah menunaikan ibadah haji," pungkas Iman.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen