Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (31/12).

Dalam kunjungannya, Wapres menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan proyek strategis tersebut pada Desember 2027 guna mendukung kelancaran fungsi pemerintahan di ibu kota baru.

“Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027, guna memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” kata Gibran dalam keterangan resminya, Kamis (1/1).

Baca juga:

Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung

Kawasan Legislatif: Plaza Demokrasi dan Kapasitas Sidang Besar

Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, memaparkan bahwa kawasan legislatif akan dilengkapi dengan Plaza Demokrasi.

Area ini dirancang sebagai ruang publik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Menariknya, gedung sidang paripurna di kawasan ini memiliki kapasitas hingga 1.500 kursi, yang dipersiapkan untuk mengakomodasi potensi penambahan jumlah anggota legislatif di masa depan.

Filosofi Kawasan Yudikatif dan Keadilan

Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

Arsitektur bangunan yudikatif ini mengusung filosofi mendalam, seperti empat pilar di MA sebagai simbol lingkungan peradilan, sembilan pilar di MK yang merepresentasikan sinergi hakim, serta tujuh pilar di KY yang mencerminkan pengawasan hakim agung.

Baca juga:

Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya

Langkah percepatan ini merupakan bagian dari mandat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang memproyeksikan Nusantara bertransformasi menjadi Ibu Kota Politik sepenuhnya pada tahun 2028.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres didampingi oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, dan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

“Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang," tutup Cakra Negara.

#Ibu Kota Nusantara #Ibu Kota Politik #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota #Otorita Ibu Kota Nusantara #Satgas Pembangunan IKN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Indonesia
Diingatkan Segera Berkantor di IKN, Gibran Ajak Balik Anggota DPR Ikutan Pindah
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono memastikan Wapres Gibran sudah bisa berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Diingatkan Segera Berkantor di IKN, Gibran Ajak Balik Anggota DPR Ikutan Pindah
Bagikan