Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. ANTARA
Merahputih.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (31/12).
Dalam kunjungannya, Wapres menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan proyek strategis tersebut pada Desember 2027 guna mendukung kelancaran fungsi pemerintahan di ibu kota baru.
“Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027, guna memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” kata Gibran dalam keterangan resminya, Kamis (1/1).
Baca juga:
Kawasan Legislatif: Plaza Demokrasi dan Kapasitas Sidang Besar
Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, memaparkan bahwa kawasan legislatif akan dilengkapi dengan Plaza Demokrasi.
Area ini dirancang sebagai ruang publik bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Menariknya, gedung sidang paripurna di kawasan ini memiliki kapasitas hingga 1.500 kursi, yang dipersiapkan untuk mengakomodasi potensi penambahan jumlah anggota legislatif di masa depan.
Filosofi Kawasan Yudikatif dan Keadilan
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Arsitektur bangunan yudikatif ini mengusung filosofi mendalam, seperti empat pilar di MA sebagai simbol lingkungan peradilan, sembilan pilar di MK yang merepresentasikan sinergi hakim, serta tujuh pilar di KY yang mencerminkan pengawasan hakim agung.
Baca juga:
Langkah percepatan ini merupakan bagian dari mandat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang memproyeksikan Nusantara bertransformasi menjadi Ibu Kota Politik sepenuhnya pada tahun 2028.
Dalam kunjungan tersebut, Wapres didampingi oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, dan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.
“Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang," tutup Cakra Negara.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor