Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Istana Presiden KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
MerahPutih.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) semakin gencar melakukan kegiatan aksi pencegahan penyakit menular, termasuk HIV/AIDS di kawasan inti ibu kota baru.
"Dalam hal ini kami sering melakukan peningkatan literasi kesehatan, salah satunya dengan menggelar workshop pencegahan HIV/AIDS, seperti yang kami gelar dua hari lalu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara," kata Direktur Pelayanan Dasar OIKN Suwito di Nusantara, dikutip Kamis (6/11)
Suwito menegaskan pentingnya kesadaran kolektif terhadap bahaya HIV/AIDS, mengingat penyakit ini merupakan salah satu yang perlu diwaspadai.
Baca juga:
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Apalagi, Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
“Baik masyarakat maupun pemerintah harus memahami pentingnya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyakit menular, sehingga setiap elemen bisa sama-sama menjauhi berbagai hal yang bisa tertular HIV/AIDS,” tuturnya, dilansir Antara.
Menurut dia, workshop pencegahan HIV/AIDS menjadi bagian dari komitmen OIKN untuk menjadikan Nusantara bukan hanya kota cerdas dan hijau, tetapi juga sehat dan tangguh secara sosial.
Baca juga:
Basuki Pastikan IKN Sekarang Sudah Bersih dari Kupu-Kupu Malam
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Otorita IKN dalam menghadirkan ruang pembelajaran terbuka bagi masyarakat, untuk berdiskusi langsung dengan tenaga medis mengenai isu kesehatan, khususnya penyakit menular,” tandas pejabat OIKN itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas