Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB

Petugas sedang melakukan transaksi pembayaran pajak PBB-P2 dari warga. Kota Tangerang berikan delapan paket diskon di awal tahun kepada masyarakat. ANTARA/Irfan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menyediakan delapan paket diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Program ini berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang sekaligus mendorong kepatuhan pajak daerah.

“Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan program ini sebab ada juga penghapusan sanksi administrasi pajak sehingga masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan,” kata Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa di Tangerang, Rabu (21/1).

Baca juga:

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak PBB-P2 Hunian di Bawah Rp 2 Miliar

Target Genjot Pendapatan Pajak Tangeran 2026

Kiki menambahkan Bapenda Kota Tangerang telah menetapkan target penerimaan pajak 2026 dari sektor PBB-P2 sebesar Rp600 miliar serta BPHTB sebesar Rp 662 miliar.

"Melihat tren kepatuhan pajak dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Tangerang optimistis target 2026 dapat tercapai," tandasnya, dikutip Antara.

Berdasarkan data Bapenda, realisasi penerimaan tahun 2025 untuk PBB-P2 tercapai Rp 592 miliar atau 103 persen dari target ditetapkan sebesar Rp 573 miliar.

Peningkatan penerimaan juga terealisasi pada BPHTB dengan capaian Rp 651 miliar atau 105 persen dari target sebesar Rp 620 miliar.

Baca juga:

Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang

8 Paket Diskon PBB-P2 dan BPHTB di Kota Tangerang

  1. Diskon BPHTB 50% untuk sertifikat PRONA/PTSL/PTKL.

  2. Diskon PBB-P2 25% untuk tahun 1994–2014.

  3. Diskon PBB-P2 20% pada Buku I (Rp0–Rp100 ribu).

  4. Diskon PBB-P2 10% pada Buku II (Rp100.001–Rp500 ribu).

  5. Diskon PBB-P2 6% pada Buku III (Rp500.001–Rp2 juta).

  6. Diskon PBB-P2 4% pada Buku IV (Rp2 juta–Rp5 juta).

  7. Diskon PBB-P2 3% pada Buku V (lebih dari Rp5 juta).

  8. Bebas denda PBB-P2 hingga tahun 2025.

(*)

#Pajak #Kota Tangerang #Breaking #Keringanan Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru untuk 2026/2027, Bukan Sekadar Identitas tetapi Bagian Cerita Bobotoh
Mengusung tema “Lives Inside Us”, jersey baru Persib Bandung digambarkan sebagai “jubah perang” yang membawa identitas Persib, semangat pemain, serta energi Bobotoh.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru untuk 2026/2027, Bukan Sekadar Identitas tetapi Bagian Cerita Bobotoh
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Gunung Anak Krakatau erupsi Senin pagi dengan kolom abu setinggi 250 meter pukul 09.41 WIB tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Indonesia
Hari Ini 4 Jasad Baru Ditemukan, Korban Tewas Gempa NTT Jadi 75 Orang
BNPB mencatat korban tewas gempa NTT terus bertambah jadi 75 orang. Ribuan gempa susulan masih terjadi, termasuk gempa 5,7 SR pada Kamis pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Hari Ini 4 Jasad Baru Ditemukan, Korban Tewas Gempa NTT Jadi 75 Orang
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Dunia
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Kapal terbakar di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sudin Gulkarmat kerahkan 11 mobil damkar dan 30 personel. Api masih menyala, penyebab dan kerugian masih diselidiki.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Bus Transjakarta mogok di Petukangan, Jakarta Selatan, hingga mengganggu perjalanan Koridor 13. Operasional sejumlah rute dialihkan dan diperpendek.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Bagikan