Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, heran melihat pejabat pajak Hari Sih Advianto mencalonkan diri sebagai Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus Pajak.

Wayan mempertanyakan alasan Hari memilih menjadi hakim meski telah memiliki karier sebagai pejabat pajak.

Hal itu disampaikan Wayan saat fit and proper test calon Hakim Agung di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).

Baca juga:

DPR Seleksi 14 Calon Hakim Agung, Ad Hoc Ham dan Tipikor

Alasan Hari Sih Advianto Calonkan Diri Jadi Hakim Agung Dipertanyakan

Wayan awalnya menanyakan sejak kapan Hari memiliki keinginan menjadi hakim. Dia juga mempertanyakan alasan Hari meninggalkan karier di bidang perpajakan untuk menjadi hakim.

Sejak kapan saudara bercita-cita menjadi hakim? Dan kenapa mesti menjadi hakim? Padahal pejabat pajak itu bukan jabatan yang sembarangan. Kok ingin menjadi hakim? Kan tantangan menjadi hakim itu kan berat.

ujar Wayan

Politikus PDIP tersebut pun meminta Hari memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai motivasinya. Menurut Wayan, hal itu diperlukan untuk meyakinkan Komisi III bahwa Hari layak menduduki posisi Hakim Agung.

"Saudara punya keyakinan yang tinggi untuk jadi hakim. Tapi kami perlu tahu, perlu cerita yang lebih menyentuh, kenapa saudara layak diloloskan sebagai Hakim Agung?" tanya Wayan.

Baca juga:

Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, DPR Segera Gelar Fit and Proper Test

Hari kemudian menjelaskan perjalanan kariernya. Ia mengaku, telah bergabung dengan Direktorat Jenderal Pajak sejak 1991 hingga 2009.

Setelah keluar dari posisi tersebut, Hari menjadi widyaiswara perpajakan. Lalu, ia bertugas mengajar dan memberikan pelatihan kepada para pegawai di pengadilan pajak.

Saya tenaga pengajar dan trainer untuk pegawai di pengadilan pajak, di Pusdiklat Perpajakan.

kata Hari

Hari mengatakan, dirinya kemudian mendaftar ketika mengetahui adanya rekrutmen calon hakim. Dia mengakui keputusan tersebut bukan bagian dari rencana karier sejak awal.

Hari Sih Advianto Beberkan Alasan Calonkan Diri Jadi Hakim Agung

Menurut Hari, latar belakang pendidikannya juga bukan hukum. Dia lebih lama bekerja di bidang akuntansi dan perpajakan.

"Memang betul tidak ada rencana sebenarnya, karena basic saya memang akuntansi. Jadi memang tidak di bidang hukum," ungkapnya.

Meski demikian, Hari mengaku mulai mempelajari hukum setelah mendapat kesempatan mencalonkan diri sebagai hakim. Dia bahkan melanjutkan pendidikan hingga jenjang S3 hukum.

"Setelah ada kesempatan itu, baru kami belajar hukum sampai akhirnya ambil S3 hukum," ujarnya.

Baca juga:

PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Hari akhirnya menjelaskan alasan dirinya ingin menjadi Hakim Agung. Dia menyebut keinginan tersebut berkaitan dengan upaya mengembangkan kemampuan sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Mengenai motivasi menjadi Hakim Agung, kita semua punya kewajiban mengembangkan talenta diri. Dan manusia yang paling baik adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lain," kata Hari.

"Saya hanya ingin jalankan hal tersebut agar yang saya miliki lebih bermanfaat," pungkasnya. (Pon)

#Hakim Agung #Komisi III DPR #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagikan