Pendaftaran Diperpanjang, 35 Formasi CPNS Pemprov Jateng Nihil Peminat

Senin, 19 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Sebanyak 35 formasi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah nihil yang mendaftar.

Padahal, lowongan formasi tersebut sudah dipublikasikan ke publik sejak 30 Juni sampai 19 Juli. Sampai akhirnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperpanjang sampai 26 Juli mendatang.

Baca Juga

Saat Tes CPNS, Ruang Orang Bergejala COVID-19 Bakal Dipisah

Kepala BKD Jateng, Wisnu Zaroh membenarkan adanya 35 lowongan sepi peminat dan adanya kebijakan pusat memperpanjang pendaftaran CPNS 2021. Lowongan yang minim pendaftar adalah empat formasi CPNS dan 31 PPPK non guru.

"Sejauh ini terdapat empat formasi CPNS dan 31 formasi PPPK belum ada pendaftarnya," kata Wisnu, Senin (19/7).

Ia berharap dengan adanya perpanjangan pendaftaran membuat para calon pendaftar punya banyak waktu untuk mendaftar. Masyarakat yang ingin mendaftar, tapi syaratnya belum lengkap bisa segera dilengkapi.

Peserta ujian CPNS mengukuti ujian berbasis komputer di kampus UNS Surakarta. (MP/Ismail)
Peserta ujian CPNS mengukuti ujian berbasis komputer di kampus UNS Surakarta. (MP/Ismail)

Kabid Mutasi BKD Jateng, Legiman, menambahkan empat formasi CPNS yang masih kosong pendaftar adalah Analis Budaya dan Koleksi Museum, Analis Pengembangan Usaha Agroindustri, Pengelola Bahan Pustaka, dan Ahli Pertama Perekam Medis.

Sedangkan, formasi PPPK non guru yang masih nihil pendaftar, yakni sektor kesehatan antara lain ahli pertama dokter gigi spesialis konservasi/endodonsi, dan dokter gigi spesialis ortodonti.

Kemudian dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis forensik, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis kedokteran nuklir, dan dokter spesialis mata

"Tahun ini kami membutuhkan banyak formasi PPPK non guru terutama sektor tenaga kesehatan atau nakes," tutup dia.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi CASN 2021 hingga 26 Juli 2021

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021. Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pelamar. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar Pantau Penyimpangan Prosedur Pelaksanaan CPNS

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan