Pramono Tak Tahu Soal Kasus Sekda DKI Dilaporkan ke KPK Atas Perkara Nepotisme


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku tidak mengetahui kasus Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Marullah Matali yang dilaporkan Wahyu Handoko ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan jabatan hingga nepotisme.
Wahyu Handoko merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.
"Saya belum tahu," kata Pramono di Jakarta, Jumat (16/5).
Ketika dikonfirmasi wartawan terkait persoalan itu, Kamis (15/5), Sekda Marullah Matali memilih enggan banyak komentar.
"Ssst saya enggak," ujar Marullah sembari menunjukkan gestur tangan menutup mulutnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/5).
Baca juga:
Sekda DKI Irit Bicara saat Ditanya Wartawan Soal Dirinya Dilaporkan ke KPK Perihal Nepotisme
Kembali ditanya awak media apakah benar telah menunjuk anaknya menjadi tenaga ahli (TA) untuk jabatan Sekda DKI, Marullah pilih tak berkomentar lebih jauh dan tetap berjalan menuju Balairung, Balai Kota DKI Jakarta.
"Cukup ya," ucap dia dengan jalan tegesa-gesa.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menelaah laporan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko terhadap Sekda Marullah Matali atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi, dan nepotisme.
"KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5).
Baca juga:
Pramono Lucurkan 3 Program Kesehatan: Pasukan Putih hingga Ambulans Motor
Laporan tersebut diajukan melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2025 yang ditujukan kepada Ketua KPK c.q. Direktur Penyelidikan KPK, dengan tembusan kepada sejumlah pejabat tinggi, termasuk Jaksa Agung RI, Kapolda Metro Jaya, dan Gubernur DKI.
Marullah dituduh mengangkat anaknya sendiri, Muhammad Fikri Makarim (Kiky), sebagai Tenaga Ahli Sekda, yang dianggap melanggar ketentuan internal Pemprov DKI dan etika.
Marullah juga dilaporkan mengangkat Faisal Syafruddin, mantu keponakannya, sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Pramono Akui Transjabodetabek Belum Berhasil Urai Kemacetan di Jalan TB Simatupang

Pramono Ingin Rute MRT Diperpanjang Sampai Banten, Sudah Buat Rencana dengan Andra Soni

Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Cara Pramono Anung Abadikan Sisa-Sisa Kerusakan Akibat Demo Rusuh di Halte Jaga Jakarta

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya

Pramono Resmikan Halte Transjakarta Senen, Ganti Nama Jadi 'Jaga Jakarta'

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
