Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Selain memastikan proses hukum berjalan, Taj Yasin menekankan pentingnya keberlangsungan pendidikan para korban agar masa depan mereka tidak terputus akibat trauma yang dialami.

“Lebih penting adalah masyarakat yang menjadi korban, karena mereka masih anak-anak, masih usia sekolah, kita harus memastikan mereka masih berani untuk sekolah, ini yang paling penting karena masa depan mereka masih panjang,” kata Taj Yasin, Jumat (8/5).

Ia menyampaikan apresiasi kepada para korban, pendamping, serta elemen masyarakat dan organisasi keagamaan yang dinilai berperan besar dalam mengungkap kasus tersebut ke publik.

“Kami apresiasi kepada masyarakat yang gerak bersama-sama mengajak korban untuk berani berbicara,” ujarnya.

Baca juga:

Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan

Taj Yasin mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mengoptimalkan program Kecamatan Berdaya sebagai garda terdepan perlindungan kelompok rentan.

Program tersebut difokuskan pada pemberdayaan sekaligus pendampingan hukum bagi anak-anak, perempuan, lansia, hingga penyandang disabilitas.

“Kami sudah bekerja sama dengan NU dan Muhammadiyah melalui Fatayat, Muslimat, maupun Aisyiyah untuk melatih paralegal di 35 kabupaten/kota,” katanya.

Langkah preventif itu juga diperluas ke sekolah-sekolah umum melalui deteksi dini kesehatan dan screening guna mengidentifikasi potensi kekerasan seksual maupun perundungan di lingkungan pendidikan.

Baca juga:

Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Pelaku Dihukum Berat

Merespons kondisi mayoritas korban yang berasal dari keluarga kurang mampu dan yatim, Taj Yasin memastikan Pemprov Jateng akan memberikan dukungan penuh terhadap akses pendidikan mereka.

“Kami tidak ingin trauma masa lalu menghalangi cita-cita para penyintas. Insyaallah, kami berkomitmen bahwa masyarakat yang tidak mampu akan kita beri biaya sekolah dengan gratis semuanya,” kata dia.

Dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pondok pesantren, Pemprov Jateng juga menggandeng Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) melalui program Tilik Pesantren.

Program tersebut secara rutin memberikan edukasi kepada pengasuh pondok pesantren mengenai penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Taj Yasin, Jawa Tengah juga telah memiliki Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga yang akan diperkuat sebagai payung hukum perlindungan terhadap kekerasan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pati Jawa Tengah #Pemprov Jawa Tengah #Kekerasan Seksual #Pelecehan Seksual #Taj Yasin #Pondok Pesantren
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital yang memiliki latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 58 menit lalu
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Bagikan