MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dana cadangan sekitar Rp 1,2 triliun untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2029. Dana tersebut akan disisihkan secara bertahap mulai 2027 agar pelaksanaannya tidak membebani APBD dalam satu tahun anggaran.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan pembentukan dana cadangan merupakan langkah antisipatif agar pembiayaan Pilgub 2029 dapat dipersiapkan sejak dini, tanpa mengganggu program pembangunan maupun pelayanan publik.
"Tidak bisa kami anggarkan dana Pilgub Jateng 2029 senilai Rp 1,2 triliun dalam waktu 1 tahun sehingga dana cadangan ini kami anggarkan tiap tahun," kata Gus Yasin, Sabtu (8/8).
Ia menjelaskan besaran dana yang akan dialokasikan diperkirakan sekitar Rp 400 miliar setiap tahun selama tiga tahun. Dengan skema tersebut, total dana cadangan yang disiapkan mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.
Baca juga:
Anggaran Pilgub Jateng 2029 Tembus Rp 1 Triliun, Pemprov Pikirkan Dana Cadangan
Gus Yasin berharap pembahasan raperda tersebut segera rampung sehingga menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mulai membentuk dana cadangan.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Hafidz Alhaq Fatih mengatakan pembentukan dana cadangan merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan penyelenggaraan Pilgub 2029 dapat dibiayai secara terencana dan berkelanjutan.
Menurutnya, pemilihan kepala daerah bukan sekadar agenda politik lima tahunan, melainkan proses konstitusional yang membutuhkan dukungan pendanaan memadai. Oleh karena itu, mekanisme dana cadangan memungkinkan pemerintah daerah menyisihkan anggaran secara bertahap sehingga beban pembiayaan tidak terkonsentrasi pada satu tahun anggaran.
"Dengan mekanisme tersebut, tekanan terhadap APBD dapat dikurangi sehingga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik tetap terjaga," kata Hafidz.
Ia menambahkan dana cadangan merupakan bentuk kesiapsiagaan fiskal menghadapi kebutuhan yang sudah dapat diproyeksikan sejak jauh hari, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan pembiayaan Pilgub secara bertahap, transparan, dan akuntabel.
Hafidz juga mengingatkan pengelolaan dana cadangan harus dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, dana tersebut hanya boleh digunakan sesuai tujuan pembentukannya, memiliki dasar hukum yang jelas, serta dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Caption: Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. (Merahputih.com/Ismail)