Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana

Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Pixabay/Roszie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MARAKNYA kasus pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk insiden terbaru di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD), mendapat sorotan dari parlemen.

Anggota Komisi XIII DPR RI Fauqi Hapidekso menuntut pihak kampus dan aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi tegas, baik secara akademik maupun pidana, bagi setiap pelaku guna memutus rantai impunitas di institusi pendidikan.

"Kami sangat prihatin dengan masih adanya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. Peristiwa seperti ini sangat mencederai nilai-nilai moral. Pelaku harus disanksi tegas, tidak hanya sanksi akademik, tetapi juga sanksi pidana untuk memunculkan efek jera,” ujar Fauqi Hapidekso di Jakarta, Rabu (15/7).

Berdasarkan Catatan Tahunan 2025 Komnas Perempuan, tercatat 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 3.682 kasus dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan, dengan kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak diadukan, yakni 37,51 persen.

Baca juga:

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani



Fauqi menegaskan kampus sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan tidak boleh dinodai praktik predator seksual yang menyalahgunakan relasi kuasa. Lemahnya penegakan aturan selama ini dinilai menjadi celah yang membuat pelaku merasa tidak memiliki konsekuensi serius atas perbuatannya.

Sanksi keras ini tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga untuk melindungi korban maupun calon korban terutama di lingkungan pendidikan.


 Fauqi Hapidekso, Anggota Komisi XIII DPR RI


Fauqi mewanti-wanti seluruh perguruan tinggi mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Ia menekankan satgas wajib bekerja secara independen, responsif, dan berpihak kepada korban tanpa melakukan upaya penutupan kasus demi menjaga nama baik institusi.

"Negara dan institusi pendidikan harus menunjukkan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual. Satgas PPKPT harus bekerja secara independen dan tidak menutup-nutupi setiap laporan yang masuk," tegas legislator asal Jawa Tengah tersebut.

Fauqi juga mendorong para korban agar berani melapor tanpa takut akan stigma sosial. Selain proses hukum yang konsisten, negara dan kampus wajib memberikan perlindungan komprehensif bagi korban.

"Termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum agar proses pemulihan trauma dapat berjalan efektif,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Ahmad Al-Misry, Terkait Kasus Pelecehan Seksual



#Kekerasan Seksual #Pelecehan Seksual #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia perlu bersikap tenang sambil mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap kepentingan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Tarif 20 Persen Trump untuk Kargo Selat Hormuz, Komisi I DPR Minta Pemerintah Tenang
Indonesia
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI harus segera memiliki peta jalan nasional agar dapat diakses pelaku usaha kreatif di seluruh penjuru Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Pemerintah perlu melakukan antisipasi potensi dampak ekonomi, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan nasional.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Saan memastikan usul yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman itu belum pernah dibahas pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi di parlemen.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung 2026. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, bakal mengejar semaksimal mungkin.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
Indonesia
Santri Tewas Dibakar di Lombok Tengah, Komisi III DPR Desak Polda NTB Usut Tuntas
Polda NTB harus segera mengusut tuntas perkara ini dan membongkar potensi pembiaran serta kelalaian sistemik dalam tata kelola lembaga pendidikan tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Santri Tewas Dibakar di Lombok Tengah, Komisi III DPR Desak Polda NTB Usut Tuntas
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Legislator Minta BNI Bongkar Akar Dugaan Korupsi KUR di Jember
Peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran prosedur atau penyimpangan internal, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap tujuan utama program Kredit Usaha Rakyat.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Legislator Minta BNI Bongkar Akar Dugaan Korupsi KUR di Jember
Bagikan