Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mengkritik penggunaan sistem desil sebagai dasar utama penentuan penerima bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ia menegaskan negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Habib Syarief dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (14/7).

Anak-anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena terjegal angka desil bukan sekadar menghadapi persoalan administrasi. Ini merupakan bentuk ketidakadilan yang bertentangan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.


Habib Syarief Muhammad, Anggota Komisi X DPR RI


Ia mengingatkan perkembangan teknologi harus tetap dikendalikan nilai-nilai kemanusiaan. Ia mengutip pemikiran pakar hukum dan teknologi Mireille Hildebrandt yang menegaskan teknologi tidak boleh mengambil alih keputusan yang menentukan masa depan manusia tanpa pengawasan manusia.

Baca juga:

Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Diminta Lakukan Pemutakhiran Data DTSEN


Habib Syarief juga menyinggung kasus kegagalan sistem penilaian otomatis di Inggris pada pada 2020 atau A-Level Grading Fiasco. Ketika itu, penggunaan algoritma untuk menentukan nilai siswa memicu protes besar-besaran dan berujung pada pencopotan pejabat tinggi di Kementerian Pendidikan Inggris.

"Jangan sampai Indonesia mengulangi kesalahan yang sama. Sistem statistik memang penting sebagai instrumen kebijakan, tetapi tidak boleh menjadi hakim terakhir yang menentukan masa depan seorang anak," ujarnya.

Menurut Habib Syarief, sistem desil saat ini lebih mengedepankan kepastian algoritmik jika dibandingkan dengan keadilan substantif. Akibatnya, ketika seorang siswa tercatat berada pada desil tertentu, bantuan pendidikan dapat langsung ditolak meskipun kondisi riil keluarganya menunjukkan kemiskinan yang sangat berat.

"Kebijakan pemerintah yang mengarahkan masyarakat untuk memperbarui data secara mandiri melalui aplikasi Cek DTSEN belum menyelesaikan persoalan mendasar. Negara tidak boleh membebankan kesalahan sistem kepada rakyat miskin. Seharusnya negaralah yang aktif melakukan verifikasi dan memperbaiki data ketika ditemukan ketidaksesuaian, " bebernya.

Sebagai solusi, Habib Syarief mengusulkan tiga langkah strategis. Pertama, menjadikan hasil desil hanya sebagai rekomendasi, bukan keputusan final, sehingga sekolah, perguruan tinggi, dan pemerintah desa memiliki kewenangan untuk membatalkan hasil algoritma apabila terbukti tidak sesuai dengan kondisi nyata.

Kedua, mekanisme sanggah harus dilakukan secara institusional. Sekolah dan kampus perlu diberi akses langsung untuk mengajukan koreksi terhadap data kesejahteraan siswa tanpa membebankan seluruh proses kepada masyarakat.

Ketiga, pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap parameter penentuan desil agar mampu menangkap perubahan kondisi ekonomi masyarakat secara dinamis, termasuk ketika keluarga mengalami pemutusan hubungan kerja, sakit berat, atau musibah lainnya.(Pon)

Baca juga:

Penyaluran KIP Kuliah 2026 Gunakan DTSEN, Pastikan Mahasiswa Miskin Kuliah Gratis



#KIP Kuliah #DPR RI #Komisi X DPR #Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
Sekolah Rakyat Kediri Beri Kesempatan bagi Siswa Putus Sekolah
Melalui fasilitas gratis berbasis asrama, program ini mengembalikan motivasi belajar anak-anak dari keluarga prasejahtera menuju masa depan yang lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Sekolah Rakyat Kediri Beri Kesempatan bagi Siswa Putus Sekolah
Indonesia
JHL Foundation Dorong Regenerasi Petani Lewat Beasiswa Kelapa untuk Mahasiswa UBB
JHL Foundation memberikan Beasiswa Kelapa kepada lebih dari 100 mahasiswa UBB untuk mendukung pendidikan dan mendorong regenerasi petani muda di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
JHL Foundation Dorong Regenerasi Petani Lewat Beasiswa Kelapa untuk Mahasiswa UBB
Bagikan