Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 36 menit lalu
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mengkritik penggunaan sistem desil sebagai dasar utama penentuan penerima bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ia menegaskan negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Habib Syarief dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (14/7).

Anak-anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena terjegal angka desil bukan sekadar menghadapi persoalan administrasi. Ini merupakan bentuk ketidakadilan yang bertentangan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.


Habib Syarief Muhammad, Anggota Komisi X DPR RI


Ia mengingatkan perkembangan teknologi harus tetap dikendalikan nilai-nilai kemanusiaan. Ia mengutip pemikiran pakar hukum dan teknologi Mireille Hildebrandt yang menegaskan teknologi tidak boleh mengambil alih keputusan yang menentukan masa depan manusia tanpa pengawasan manusia.

Baca juga:

Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Diminta Lakukan Pemutakhiran Data DTSEN


Habib Syarief juga menyinggung kasus kegagalan sistem penilaian otomatis di Inggris pada pada 2020 atau A-Level Grading Fiasco. Ketika itu, penggunaan algoritma untuk menentukan nilai siswa memicu protes besar-besaran dan berujung pada pencopotan pejabat tinggi di Kementerian Pendidikan Inggris.

"Jangan sampai Indonesia mengulangi kesalahan yang sama. Sistem statistik memang penting sebagai instrumen kebijakan, tetapi tidak boleh menjadi hakim terakhir yang menentukan masa depan seorang anak," ujarnya.

Menurut Habib Syarief, sistem desil saat ini lebih mengedepankan kepastian algoritmik jika dibandingkan dengan keadilan substantif. Akibatnya, ketika seorang siswa tercatat berada pada desil tertentu, bantuan pendidikan dapat langsung ditolak meskipun kondisi riil keluarganya menunjukkan kemiskinan yang sangat berat.

"Kebijakan pemerintah yang mengarahkan masyarakat untuk memperbarui data secara mandiri melalui aplikasi Cek DTSEN belum menyelesaikan persoalan mendasar. Negara tidak boleh membebankan kesalahan sistem kepada rakyat miskin. Seharusnya negaralah yang aktif melakukan verifikasi dan memperbaiki data ketika ditemukan ketidaksesuaian, " bebernya.

Sebagai solusi, Habib Syarief mengusulkan tiga langkah strategis. Pertama, menjadikan hasil desil hanya sebagai rekomendasi, bukan keputusan final, sehingga sekolah, perguruan tinggi, dan pemerintah desa memiliki kewenangan untuk membatalkan hasil algoritma apabila terbukti tidak sesuai dengan kondisi nyata.

Kedua, mekanisme sanggah harus dilakukan secara institusional. Sekolah dan kampus perlu diberi akses langsung untuk mengajukan koreksi terhadap data kesejahteraan siswa tanpa membebankan seluruh proses kepada masyarakat.

Ketiga, pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap parameter penentuan desil agar mampu menangkap perubahan kondisi ekonomi masyarakat secara dinamis, termasuk ketika keluarga mengalami pemutusan hubungan kerja, sakit berat, atau musibah lainnya.(Pon)

Baca juga:

Penyaluran KIP Kuliah 2026 Gunakan DTSEN, Pastikan Mahasiswa Miskin Kuliah Gratis



#KIP Kuliah #DPR RI #Komisi X DPR #Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - 2 jam, 36 menit lalu
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Tindakan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, Mandikdasmen Nilai sebagai Tindakan Orang Iseng
Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, Mu'ti menyampaikan situasi sekolah kini sudah aman.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Tindakan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, Mandikdasmen Nilai sebagai Tindakan Orang Iseng
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Saan memastikan usul yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman itu belum pernah dibahas pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi di parlemen.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Indonesia
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 bebas dari perploncoan, kekerasan, dan perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung 2026. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, bakal mengejar semaksimal mungkin.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
Indonesia
Santri Tewas Dibakar di Lombok Tengah, Komisi III DPR Desak Polda NTB Usut Tuntas
Polda NTB harus segera mengusut tuntas perkara ini dan membongkar potensi pembiaran serta kelalaian sistemik dalam tata kelola lembaga pendidikan tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Santri Tewas Dibakar di Lombok Tengah, Komisi III DPR Desak Polda NTB Usut Tuntas
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Legislator Minta BNI Bongkar Akar Dugaan Korupsi KUR di Jember
Peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran prosedur atau penyimpangan internal, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap tujuan utama program Kredit Usaha Rakyat.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Legislator Minta BNI Bongkar Akar Dugaan Korupsi KUR di Jember
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Bagikan