Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan

Sederet Aktivitas MPLS Siswa-siswi Sekolah Rakyat SRMA 10 di Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan proses adaptasi peserta didik baru berlangsung aman, inklusif, dan bermakna.

Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Wahidi, mengingatkan agar kegiatan MPLS tidak berubah menjadi ajang perploncoan bagi siswa baru. Ia meminta seluruh satuan pendidikan menjalankan MPLS sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, bersama Pemerintah Daerah dan institusi pendidikan, untuk memastikan seluruh sekolah dan madrasah melaksanakan MPLS sesuai prinsip edukatif, ramah anak, inklusif, bebas kekerasan, dan bebas perundungan," tegas Dedi Wahidi, Selasa (14/7).

Baca juga:

Tak Kenal Maka Tak Sayang, 5 Manfaat Program MPLS di Sekolah

Permendikdasmen Larang Perploncoan

Legislator asal Jawa Barat itu menjelaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 yang melarang praktik perploncoan selama pelaksanaan MPLS.

Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diantisipasi, mulai dari kesenjangan pengawasan di berbagai daerah, lemahnya mekanisme pengaduan, hingga potensi perundungan (bullying) yang dapat mengancam keselamatan peserta didik sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap satuan pendidikan.

Kami berharap semua stake holder pendidikan benar-benar menjalankan Permendikdasmen 12/2026 dan menutup celah sekecil apapun yang bisa memicu tindak perploncoan dalam masa kenal sekolah,

Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Wahidi.

Kepala Sekolah dan Guru Harus Jadi Penanggung Jawab

Dedi juga menekankan perlunya perubahan pola pelaksanaan MPLS untuk memutus budaya senioritas yang berdampak negatif.

Menurutnya, kepala sekolah dan guru harus menjadi penanggung jawab utama pelaksanaan MPLS, sementara peran Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) hanya sebatas pendamping kegiatan.

"Peran organisasi siswa (OSIS) harus dibatasi hanya sebagai pendamping. Penanggung jawab utamanya wajib berada di tangan kepala sekolah dan para guru," katanya.

Baca juga:

Penuh Semangat, Siswa Baru SDN Jati Padang 05 Pagi Jakarta Ikuti MPLS 2026

Jangan Tambah Beban Ekonomi Orang Tua

Selain menyoroti aspek keselamatan dan kenyamanan peserta didik, Dedi mengingatkan agar pelaksanaan MPLS tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua pada awal tahun ajaran baru.

Ia meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memastikan tidak ada pungutan maupun kewajiban membeli perlengkapan tertentu yang membebani keluarga.

"Kami mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menjamin bahwa pelaksanaan MPLS tidak menambah beban ekonomi keluarga. Tidak boleh ada pungutan, kewajiban membeli perlengkapan khusus, atau penugasan yang mensyaratkan pengeluaran tertentu yang memberatkan orang tua," pungkasnya. (Pon)

#MPLS #Sekolah #Komisi X DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Atap SDN Cepoko 2 Sragen Mendadak Roboh, 2 Guru Alami Luka
Atap SDN Cepoko 2 Sragen mendadak ambruk. Kejadian itu menimpa dua guru yang mengalami luka.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Atap SDN Cepoko 2 Sragen Mendadak Roboh, 2 Guru Alami Luka
Indonesia
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
FSGI mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026. Sebanyak 60 persen merupakan kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
Indonesia
Program MBG Uji Coba Sistem Prasmanan ala Jepang, Siswa Ikut Sajikan Makanan
BGN menguji coba sistem prasmanan MBG di lebih dari 60 dapur SPPG. Siswa ikut piket menyajikan makanan hangat di kelas seperti di Jepang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Program MBG Uji Coba Sistem Prasmanan ala Jepang, Siswa Ikut Sajikan Makanan
Dunia
Demo Pelajar di Prancis Rusuh, Pemerintah Tutup Ratusan SMA
Para siswa mengatakan jam sekolah terlalu panjang, fasilitas tidak memadai, termasuk ruang kelas yang terlalu panas, dan terlalu banyak ketidakhadiran pengajar.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
 Demo Pelajar di Prancis Rusuh, Pemerintah Tutup Ratusan SMA
Indonesia
Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Wajib untuk Kelas 3 SD Mulai 2027
Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi murid kelas 3 SD mulai tahun ajaran 2027/2028. Kemendikdasmen siapkan pelatihan guru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Wajib untuk Kelas 3 SD Mulai 2027
Indonesia
DPR Minta Perkuat Pengawasan Anggaran Revitalisasi Sekolah, Rawan Dikorupsi
Anggaran revitalisasi atau perbaikan gedung sekolah masih rawan disalahgunakan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
DPR Minta Perkuat Pengawasan Anggaran Revitalisasi Sekolah, Rawan Dikorupsi
Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
BGN mencoret 1.653 sekolah dari penerima MBG. Kini, Maluku dan Papua masuk prioritas.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
Indonesia
Sekolah Rakyat Dilengkapi Lapangan Sepak Bola 105 Meter X 68 Meter Sesuai Standar FIFA
Pembangunan infrastruktur olahraga merupakan bagian dari investasi jangka panjang terhadap kualitas manusia Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Sekolah Rakyat Dilengkapi Lapangan Sepak Bola 105 Meter X 68 Meter Sesuai Standar FIFA
Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berkurang, Sekolah di Jakarta Kembali Tatap Muka Mulai Rabu 9 September 2026
Sekolah di Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka mulai 9 September 2026 setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berkurang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berkurang, Sekolah di Jakarta Kembali Tatap Muka Mulai Rabu 9 September 2026
Bagikan