Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan

Sederet Aktivitas MPLS Siswa-siswi Sekolah Rakyat SRMA 10 di Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan proses adaptasi peserta didik baru berlangsung aman, inklusif, dan bermakna.

Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Wahidi, mengingatkan agar kegiatan MPLS tidak berubah menjadi ajang perploncoan bagi siswa baru. Ia meminta seluruh satuan pendidikan menjalankan MPLS sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami mendorong Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, bersama Pemerintah Daerah dan institusi pendidikan, untuk memastikan seluruh sekolah dan madrasah melaksanakan MPLS sesuai prinsip edukatif, ramah anak, inklusif, bebas kekerasan, dan bebas perundungan," tegas Dedi Wahidi, Selasa (14/7).

Baca juga:

Tak Kenal Maka Tak Sayang, 5 Manfaat Program MPLS di Sekolah

Permendikdasmen Larang Perploncoan

Legislator asal Jawa Barat itu menjelaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 yang melarang praktik perploncoan selama pelaksanaan MPLS.

Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diantisipasi, mulai dari kesenjangan pengawasan di berbagai daerah, lemahnya mekanisme pengaduan, hingga potensi perundungan (bullying) yang dapat mengancam keselamatan peserta didik sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap satuan pendidikan.

Kami berharap semua stake holder pendidikan benar-benar menjalankan Permendikdasmen 12/2026 dan menutup celah sekecil apapun yang bisa memicu tindak perploncoan dalam masa kenal sekolah,

Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Wahidi.

Kepala Sekolah dan Guru Harus Jadi Penanggung Jawab

Dedi juga menekankan perlunya perubahan pola pelaksanaan MPLS untuk memutus budaya senioritas yang berdampak negatif.

Menurutnya, kepala sekolah dan guru harus menjadi penanggung jawab utama pelaksanaan MPLS, sementara peran Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) hanya sebatas pendamping kegiatan.

"Peran organisasi siswa (OSIS) harus dibatasi hanya sebagai pendamping. Penanggung jawab utamanya wajib berada di tangan kepala sekolah dan para guru," katanya.

Baca juga:

Penuh Semangat, Siswa Baru SDN Jati Padang 05 Pagi Jakarta Ikuti MPLS 2026

Jangan Tambah Beban Ekonomi Orang Tua

Selain menyoroti aspek keselamatan dan kenyamanan peserta didik, Dedi mengingatkan agar pelaksanaan MPLS tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua pada awal tahun ajaran baru.

Ia meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memastikan tidak ada pungutan maupun kewajiban membeli perlengkapan tertentu yang membebani keluarga.

"Kami mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menjamin bahwa pelaksanaan MPLS tidak menambah beban ekonomi keluarga. Tidak boleh ada pungutan, kewajiban membeli perlengkapan khusus, atau penugasan yang mensyaratkan pengeluaran tertentu yang memberatkan orang tua," pungkasnya. (Pon)

#MPLS #Sekolah #Komisi X DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 bebas dari perploncoan, kekerasan, dan perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Indonesia
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 kembali normal setelah ancaman bom dipastikan tidak terbukti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Kondisi SDN Srengseng Sawah 15 Setelah Ancaman Bom, Sekolah Kembali Normal
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
Usai Ancaman Bom, SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Masuk Sekolah Seperti Biasa
Disdik DKI Jakarta memastikan KBM dan MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 tetap berlangsung normal pada Selasa (14/7) usai ancaman bom.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Usai Ancaman Bom, SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Masuk Sekolah Seperti Biasa
Indonesia
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Polisi memeriksa tiga saksi dan telah mengantongi nomor pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Ancaman bom melalui WhatsApp menggegerkan SDN Srengseng Sawah 15 di hari pertama sekolah. Polisi kini memburu pengirim pesan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Indonesia
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Tim Gegana melakukan penyisiran bom di SDN Srengseh Bawah 15. Polisi memastikan, bahwa tidak ada bom di lokasi.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Hasil Penyisiran Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Pastikan Lokasi Aman
Indonesia
Hari Pertama MPLS SDN Srengseng Sawah 15 Dibubarkan, Polisi Sisir Dugaan Teror Bom
MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 dibubarkan akibat teror bom. Polsek Jagakarsa kini masih berjaga dan melakukan penyisiran.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Hari Pertama MPLS SDN Srengseng Sawah 15 Dibubarkan, Polisi Sisir Dugaan Teror Bom
Indonesia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Segera Ditangkap
Pelaku ancaman bom SDN Srengseng Sawah 15 sudah dikantongi polisi. Pelaku pun diburu dan segera ditangkap.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Segera Ditangkap
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Bagikan