DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz

Kapal tangker melintas di Selat Hormuz. (Pexel/Melike Sena)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah menyikapi secara hati-hati kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menetapkan tarif 20 persen terhadap kargo yang melintasi Selat Hormuz.

Menurutnya, respons Indonesia harus didasarkan pada kajian yang matang serta tetap mengedepankan diplomasi.

“Indonesia perlu menyikapi perkembangan ini secara tenang, terukur, dan tetap berpegang pada politik luar negeri bebas dan aktif,” kata Dave kepada wartawan, Rabu (15/7).

Dave menilai kebijakan yang memengaruhi jalur pelayaran di Selat Hormuz perlu dicermati karena kawasan tersebut merupakan salah satu lintasan perdagangan dan distribusi energi paling penting di dunia.

Ia mengingatkan, dampaknya dapat menjalar ke rantai pasok global, harga energi, hingga arus perdagangan internasional.

Menurut politikus Golkar ini, Indonesia konsisten mendukung prinsip kebebasan pelayaran sesuai hukum internasional. Karena itu, kebijakan yang berpotensi membebankan biaya terhadap lalu lintas perdagangan global seharusnya dibahas melalui forum multilateral.

Baca juga:

Hindari Selat Selat Hormuz, Pelabuhan Baru Akan Dibangun di Pesisir Timur Uni Emirat Arab

“Semestinya dibahas melalui mekanisme multilateral, bukan tindakan unilateral,” ujarnya.

Dave juga meminta Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan kebijakan tersebut. Ia menilai sikap resmi pemerintah perlu disampaikan setelah melalui pembahasan dan kajian yang komprehensif.

“Sikap resmi pemerintah hendaknya disampaikan berdasarkan hasil kajian yang matang,” ucapnya.

Antisipasi Dampak Ekonomi

Selain itu, ia mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi dampak ekonomi, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan nasional.

Menurutnya, koordinasi lintas kementerian perlu diperkuat agar langkah mitigasi dapat segera disiapkan apabila situasi geopolitik di Timur Tengah memberikan tekanan terhadap perekonomian Indonesia.

Di sisi lain, Dave menegaskan Indonesia perlu terus mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur dialog dan diplomasi, sekaligus menjaga agar jalur pelayaran internasional tetap aman bagi perdagangan dunia.

“Indonesia harus terus mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui dialog dan diplomasi,” tuturnya.

Baca juga:

Trump Blokade Selat Hormuz, Akan Terapkan Biaya Keamanan 20 Persen Atas Kargo

Tarif 20 Persen Kompensasi Operasi Militer AS

Sekedar informasi, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana memberlakukan tarif sebesar 20 persen terhadap kargo yang melintasi Selat Hormuz. Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump juga menyatakan Angkatan Laut AS akan kembali melakukan blokade terhadap seluruh pelabuhan Iran.

Trump menyebut tarif tersebut merupakan kompensasi atas operasi militer AS dalam menjaga keamanan Selat Hormuz dari ancaman pasukan Iran.

#Selat Hormuz #Donald Trump #DPR RI #Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Dunia
Donald Trump: Biarkan Iran Hancurkan Los Angeles dan San Diego
Donald Trump menyinggung kemungkinan Iran melancarkan serangan terhadap kota di AS.
Yusuf Abdillah - Selasa, 06 Oktober 2026
Donald Trump: Biarkan Iran Hancurkan Los Angeles dan San Diego
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Dunia
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Dua kapal supertanker meledak di Selat Hormuz usai mematikan alat pelacak dan melanggar aturan navigasi di tengah ketatnya kendali maritim Iran.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan