DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz

Kapal tangker melintas di Selat Hormuz. (Pexel/Melike Sena)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah menyikapi secara hati-hati kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menetapkan tarif 20 persen terhadap kargo yang melintasi Selat Hormuz.

Menurutnya, respons Indonesia harus didasarkan pada kajian yang matang serta tetap mengedepankan diplomasi.

“Indonesia perlu menyikapi perkembangan ini secara tenang, terukur, dan tetap berpegang pada politik luar negeri bebas dan aktif,” kata Dave kepada wartawan, Rabu (15/7).

Dave menilai kebijakan yang memengaruhi jalur pelayaran di Selat Hormuz perlu dicermati karena kawasan tersebut merupakan salah satu lintasan perdagangan dan distribusi energi paling penting di dunia.

Ia mengingatkan, dampaknya dapat menjalar ke rantai pasok global, harga energi, hingga arus perdagangan internasional.

Menurut politikus Golkar ini, Indonesia konsisten mendukung prinsip kebebasan pelayaran sesuai hukum internasional. Karena itu, kebijakan yang berpotensi membebankan biaya terhadap lalu lintas perdagangan global seharusnya dibahas melalui forum multilateral.

Baca juga:

Hindari Selat Selat Hormuz, Pelabuhan Baru Akan Dibangun di Pesisir Timur Uni Emirat Arab

“Semestinya dibahas melalui mekanisme multilateral, bukan tindakan unilateral,” ujarnya.

Dave juga meminta Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan kebijakan tersebut. Ia menilai sikap resmi pemerintah perlu disampaikan setelah melalui pembahasan dan kajian yang komprehensif.

“Sikap resmi pemerintah hendaknya disampaikan berdasarkan hasil kajian yang matang,” ucapnya.

Antisipasi Dampak Ekonomi

Selain itu, ia mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi dampak ekonomi, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan nasional.

Menurutnya, koordinasi lintas kementerian perlu diperkuat agar langkah mitigasi dapat segera disiapkan apabila situasi geopolitik di Timur Tengah memberikan tekanan terhadap perekonomian Indonesia.

Di sisi lain, Dave menegaskan Indonesia perlu terus mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur dialog dan diplomasi, sekaligus menjaga agar jalur pelayaran internasional tetap aman bagi perdagangan dunia.

“Indonesia harus terus mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui dialog dan diplomasi,” tuturnya.

Baca juga:

Trump Blokade Selat Hormuz, Akan Terapkan Biaya Keamanan 20 Persen Atas Kargo

Tarif 20 Persen Kompensasi Operasi Militer AS

Sekedar informasi, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana memberlakukan tarif sebesar 20 persen terhadap kargo yang melintasi Selat Hormuz. Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump juga menyatakan Angkatan Laut AS akan kembali melakukan blokade terhadap seluruh pelabuhan Iran.

Trump menyebut tarif tersebut merupakan kompensasi atas operasi militer AS dalam menjaga keamanan Selat Hormuz dari ancaman pasukan Iran.

#Selat Hormuz #Donald Trump #DPR RI #Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
AS Serang Dua Peluncur Rudal Iran di Pulau Larak, Konflik Kembali Memanas
Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan terhadap dua peluncur milik Iran di Pulau Larak.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
AS Serang Dua Peluncur Rudal Iran di Pulau Larak, Konflik Kembali Memanas
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Dunia
Perang Dagang dengan Kanada Memanas, Donald Trump Ubah Nama Danau Ontario Jadi Lake America
Dalam sebuah video yang dibagikan melalui akun Truth Social, Trump tampak mencoret tulisan 'Lake Ontario' pada peta dan menggantinya dengan 'Lake America'.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perang Dagang dengan Kanada Memanas, Donald Trump Ubah Nama Danau Ontario Jadi Lake America
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Bagikan