Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VII DPR RI Eva Monalisa mendesak pemerintah memperluas implementasi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) untuk mengatasi kendala permodalan sektor ekonomi kreatif nasional. Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI harus segera memiliki peta jalan nasional agar dapat diakses pelaku usaha kreatif di seluruh penjuru Indonesia.


"Program KUR berbasis kekayaan intelektual merupakan inovasi yang sangat baik. Namun, implementasinya harus segera diperluas. Indonesia membutuhkan standar nasional valuasi kekayaan intelektual agar perbankan memiliki acuan yang kredibel dalam menyalurkan pembiayaan," ujar Eva Monalisa di Jakarta, Rabu (15/7).

Baca juga:

Mengenal Kekayaan Intelektual




Dia mengungkapkan saat ini pembiayaan berbasis kekayaan intelektual masih menghadapi tantangan berat. Salah satunya belum adanya standar nasional valuasi aset tidak berwujud (intagible assets) seperti hak cipta, paten, dan desain kreatif.



Perbankan masih enggan menjadikan karya intelektual sebagai jaminan pembiayaan karena kesulitan mengukur nilai ekonomis secara kredibel.

Eva Monalisa, Anggota Komisi VII DPR RI



Eva mengatakan untuk menekan keraguan lembaga keuangan, pemerintah wajib mempercepat pembentukan skema penjaminan atau asuransi khusus sektor ekonomi kreatif. Dengan adanya proteksi risiko tersebut, perbankan tidak lagi memandang industri kreatif sebagai sektor berisiko tinggi, sehingga arus modal bagi pelaku usaha dapat mengalir lebih lancar.


"Pemerintah perlu mempercepat pembentukan skema penjaminan maupun asuransi berbasis kekayaan intelektual. Dengan demikian, risiko lembaga keuangan dapat ditekan tanpa mengurangi kesempatan pelaku ekonomi kreatif memperoleh akses pembiayaan," tegas legislator PKB asal Jawa Tengah tersebut.


Selain akses modal, Eva mengingatkan bahwa pembiayaan juga harus dibarengi dengan pendampingan usaha yang berkelanjutan. Banyak usaha kreatif dinilai gagal bukan hanya karena modal, tetapi lemahnya tata kelola bisnis, pemasaran, dan adaptasi teknologi digital.


"Program pembiayaan harus disertai pendampingan, monitoring, peningkatan kapasitas usaha, transformasi digital, serta perluasan akses pasar. Dengan begitu, pembiayaan benar-benar mampu meningkatkan skala usaha pelaku ekonomi kreatif," pungkasnya.(Pon)





Baca juga:

WAMI Laporkan Promotor ‘Nakal’ ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual









#Hak Kekayaan Intelektual #DPR RI #Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Pangkas Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera dari 25 Persen Jadi 8 Persen
Kebijakan ini disebut sebagai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perempuan berpenghasilan rendah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Presiden Prabowo Pangkas Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera dari 25 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Bagikan