Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan

ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Mahdalena

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Mahdalena mengatakan kasus kekerasan seksual masih menjadi ancaman nyata bagi anak-anak Indonesia. Padahal, setiap anak berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, terlindungi, serta bebas dari rasa takut menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual.


Mahdalena meminta pemerintah menunjukkan komitmen yang lebih konkret untuk memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Salah satunya dengan memperbaiki dan mempermudah sistem pelaporan sehingga korban maupun keluarga tidak mengalami kesulitan saat mencari pertolongan. Pernyataan tersebut disampaikan Mahdalena dalam menyambut Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli.


"Peringatan Hari Anak Nasional harus dimaknai sebagai komitmen nyata pemerintah untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. Pemerintah harus memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban. Kasus-kasus ini masih menjadi momok yang menghantui anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, sistem pelaporan harus dibuat mudah diakses, cepat ditangani, aman, serta benar-benar berpihak kepada kepentingan terbaik anak," ujar Mahdalena di Jakarta, Kamis (23/7).


Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menilai kasus kekerasan seksual terhadap anak ibarat fenomena gunung es. Kasus yang terungkap diyakini hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya. Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.

Baca juga:

Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice




Menurut Mahdalena, kondisi tersebut menunjukkan persoalannya bukan hanya pada tingginya angka kekerasan seksual, melainkan juga pada masih adanya hambatan dalam sistem pelaporan dan pendampingan korban.


Mahdalena menyebut keengganan korban untuk melapor harus menjadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai anak yang sudah menjadi korban justru kembali mengalami trauma ketika berhadapan dengan proses pelaporan yang rumit, berbelit-belit, atau harus mengulang-ulang menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Negara harus menyediakan ruang pelaporan yang ramah anak, menjaga kerahasiaan identitas korban, memberikan pendampingan psikologis dan hukum, serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat.

Mahdalena, Anggota Komisi VIII DPR RI




Mahdalena menjelaskan anak korban kekerasan seksual tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga menghadapi dampak psikologis yang sangat berat. Banyak korban mengalami trauma berkepanjangan, ketakutan, kecemasan, depresi, kehilangan rasa percaya diri, gangguan tidur, penurunan prestasi belajar, hingga kesulitan membangun hubungan sosial. Apabila tidak segera mendapatkan pendampingan dan pemulihan yang memadai, dampak tersebut dapat memengaruhi tumbuh kembang anak hingga dewasa.


Oleh karena itu, menurutnya, penanganan korban tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap pelaku semata. Negara juga harus memastikan layanan pemulihan berjalan optimal melalui pendampingan psikolog, pekerja sosial, tenaga kesehatan, serta dukungan keluarga dan lingkungan sekolah agar anak dapat kembali menjalani kehidupannya secara normal.


"Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bersama. Jangan biarkan mereka kehilangan masa depan akibat kekerasan seksual. Pencegahan harus diperkuat, pelaporan harus dipermudah, pelaku harus dihukum tegas, dan korban harus dipulihkan secara menyeluruh. Itulah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi setiap anak Indonesia," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual

#Kekerasan Seksual #DPR RI #Hari Anak Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Bagikan