Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Samsat Solo Sosialisasi Turun ke Jalan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Samsat Solo Sosialisasi Turun ke Jalan

Polresta Surakarta dan Samsat Solo melakukan sosialisasi potongan pajak kendaraan dengan bagikan takjil, Selasa (24/2). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Samsat Solo melakukan sosialisasi program potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen dengan cara jemput bola ke masyarakat. Sosialisasi tersebut dikemas melalui pembagian takjil di depan Mapolresta Surakarta, Jalan Slamet Riyadi, Solo.

Kepala Seksi Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Samsat Solo, Ghita Puspitasari, mengatakan langkah ini dilakukan agar informasi mengenai diskon pajak tersampaikan secara luas kepada wajib pajak.

“Kami perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas agar tidak perlu khawatir dengan isu penerapan opsen pajak yang bergulir belakangan ini,” ujar Ghita, Selasa (24/2) malam.

Baca juga:

Boikot Bayar Pajak Bikin Samsat Solo Sepi, Pengelola Berdalih Ramadan

Ghita menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggulirkan stimulus berupa diskon PKB sebesar 5 persen. Program tersebut berlaku mulai 20 Februari hingga Desember 2026.

Kebijakan ini diterbitkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026 sebagai respons atas dampak penerapan opsen pajak dari pemerintah pusat.

Selain potongan pokok pajak, penyesuaian juga berlaku pada denda atau sanksi administratif yang besarannya mengikuti nilai pokok setelah dikurangi diskon.

“Wajib pajak yang memiliki tunggakan juga berpeluang mendapatkan keringanan. Untuk memanfaatkan program ini, masyarakat cukup mendatangi layanan perpajakan. Sistem otomatis akan menghitung potongan 5 persen,” jelasnya.

Baca juga:

Warisan Budaya tak Benda Bubur Samin Primadona Menu Berbuka di Masjid Darussalam, Solo

Berdasarkan data Samsat Solo, realisasi pembayaran PKB pada Januari 2025 tercatat mencapai Rp14.870.331.500. Sementara pada Januari 2026 turun menjadi Rp14.178.483.500. Penurunan ini terjadi di tengah penerapan opsen PKB sebesar 16,6 persen dari nilai pokok.

Berbeda dengan PKB, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru menunjukkan tren positif. Pada Januari 2026, penerimaan BBNKB mencapai Rp4.875.340.000, meningkat signifikan dibandingkan Januari 2025 yang tercatat Rp3.358.308.500.

Ghita berharap masyarakat dapat memanfaatkan program diskon tersebut, baik melalui kantor induk maupun layanan lain seperti Samsat Keliling, Samsat Malam, dan gerai di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Baca juga:

Polisi Tangkap 60 Orang dalam Perang Sarung, Walkot Solo Soroti Kenakalan Remaja

Sementara itu, Wakapolresta Solo AKBP Sigit menyebut pembagian takjil di kawasan tersebut akan digelar selama Ramadan dengan 200 paket per hari.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya untuk membantu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi kebijakan serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. (Knu)

#Solo #Pajak Kendaraan Bermotor #Samsat #Pemprov Jawa Tengah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan Sambil Belanja, Datang Saja ke Jakarta Fair!
Melalui kolaborasi dengan Bank Jakarta dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, pengunjung kini bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor sambil menikmati suasana pameran. Jakarta Fair
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Mudahnya Bayar Pajak Kendaraan Sambil Belanja, Datang Saja ke Jakarta Fair!
Indonesia
Pengunjung Jakarta Fair 2026 Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Booth Bank Jakarta
Bank Jakarta bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Fair.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pengunjung Jakarta Fair 2026 Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Booth Bank Jakarta
Indonesia
Harga Pertamax Naik, Walkot Solo Putar Otak Tekan Penggunaan BBM Mobdin ASN
Efisiensi yang dilakukan Pemkot Solo ini dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, Walkot Solo Putar Otak Tekan Penggunaan BBM Mobdin ASN
Indonesia
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Sebelumnya, viral video teror pocong berdurasi 30 detik gegerkan warga Solo.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Polresta Solo Tangkap 3 Pelaku Teror Pocong, Minta Maaf Telah Bikin Gaduh
Indonesia
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Dana SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN dan bukan tanggung jawab daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi
Tradisi
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Ada lima kebo mahesa atau kerbau bule yang akan menjadi cucuk lampah pada kirab pusaka nanti.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kirab Pusaka Malam 1 Suro, Keraton Solo Keluarkan 5 Kerbau Kyai Slamet
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Sebelumnya Bhikkhu Thudong mulai berjalan kaki dari Bali menuju Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah untuk memperingati puncak Hari Raya Waisak.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Indonesia
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Para pekerja transportasi daring saat ini berada dalam posisi dilematis yang serbatidak pasti.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Indonesia
Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Persis Solo Pasrah Jika Kena Sanksi Ratusan Juta
Tercatat, sebanyak 8 orang suporter terpaksa harus mendapatkan perawatan medis dari petugas P3K di lokasi karena mengalami sesak napas dan kepanikan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Suporter Nyalakan Flare, Manajemen Persis Solo Pasrah Jika Kena Sanksi Ratusan Juta
Bagikan