Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Samsat Solo Sosialisasi Turun ke Jalan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Samsat Solo Sosialisasi Turun ke Jalan

Polresta Surakarta dan Samsat Solo melakukan sosialisasi potongan pajak kendaraan dengan bagikan takjil, Selasa (24/2). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Samsat Solo melakukan sosialisasi program potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen dengan cara jemput bola ke masyarakat. Sosialisasi tersebut dikemas melalui pembagian takjil di depan Mapolresta Surakarta, Jalan Slamet Riyadi, Solo.

Kepala Seksi Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Samsat Solo, Ghita Puspitasari, mengatakan langkah ini dilakukan agar informasi mengenai diskon pajak tersampaikan secara luas kepada wajib pajak.

“Kami perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas agar tidak perlu khawatir dengan isu penerapan opsen pajak yang bergulir belakangan ini,” ujar Ghita, Selasa (24/2) malam.

Baca juga:

Boikot Bayar Pajak Bikin Samsat Solo Sepi, Pengelola Berdalih Ramadan

Ghita menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggulirkan stimulus berupa diskon PKB sebesar 5 persen. Program tersebut berlaku mulai 20 Februari hingga Desember 2026.

Kebijakan ini diterbitkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026 sebagai respons atas dampak penerapan opsen pajak dari pemerintah pusat.

Selain potongan pokok pajak, penyesuaian juga berlaku pada denda atau sanksi administratif yang besarannya mengikuti nilai pokok setelah dikurangi diskon.

“Wajib pajak yang memiliki tunggakan juga berpeluang mendapatkan keringanan. Untuk memanfaatkan program ini, masyarakat cukup mendatangi layanan perpajakan. Sistem otomatis akan menghitung potongan 5 persen,” jelasnya.

Baca juga:

Warisan Budaya tak Benda Bubur Samin Primadona Menu Berbuka di Masjid Darussalam, Solo

Berdasarkan data Samsat Solo, realisasi pembayaran PKB pada Januari 2025 tercatat mencapai Rp14.870.331.500. Sementara pada Januari 2026 turun menjadi Rp14.178.483.500. Penurunan ini terjadi di tengah penerapan opsen PKB sebesar 16,6 persen dari nilai pokok.

Berbeda dengan PKB, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru menunjukkan tren positif. Pada Januari 2026, penerimaan BBNKB mencapai Rp4.875.340.000, meningkat signifikan dibandingkan Januari 2025 yang tercatat Rp3.358.308.500.

Ghita berharap masyarakat dapat memanfaatkan program diskon tersebut, baik melalui kantor induk maupun layanan lain seperti Samsat Keliling, Samsat Malam, dan gerai di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Baca juga:

Polisi Tangkap 60 Orang dalam Perang Sarung, Walkot Solo Soroti Kenakalan Remaja

Sementara itu, Wakapolresta Solo AKBP Sigit menyebut pembagian takjil di kawasan tersebut akan digelar selama Ramadan dengan 200 paket per hari.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya untuk membantu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi kebijakan serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. (Knu)

#Solo #Pajak Kendaraan Bermotor #Samsat #Pemprov Jawa Tengah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Bagikan