Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi

Yusuf AbdillahYusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi

Tahir Solo Museum (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Wali Kota Solo Respati Ardi meminta seluruh wajib pajak daerah (WPD), termasuk pengelola Tahir Solo Museum, memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami minta seluruh WPD yang timbul kewajiban pajaknya, mohon dapat memenuhi kewajibannya sebagai WPD. Silakan dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,

ujar Respati, Selasa (15/9).

Ada Potensi Pajak dari Tiket dan Coffee Shop

Baca juga:

Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Widyastuti Pratiwingsih, membenarkan besaran tunggakan PBB-P2 Tahir Solo Museum mencapai Rp600 juta.

Menurut dia, selain PBB-P2, terdapat sejumlah potensi pajak daerah yang berkaitan dengan aktivitas komersial museum.

Salah satunya berasal dari tiket masuk. Tahir Solo Museum diketahui mematok tiket Rp50.000 untuk pengunjung dewasa dan Rp30.000 untuk anak-anak.

Dengan ditariknya tiket itu pasti akan ada perforasi tiket. Kemudian juga ditarik Rp50.000 untuk dewasa, Rp30.000 untuk anak-anak, sehingga nanti ada kewajiban pembayaran pajak hiburannya juga masuk ke pendapatan Kota Surakarta,

kata Widyastuti.

Selain tiket, Pemkot Solo juga mengenakan PBJT makanan dan minuman atas aktivitas coffee shop yang berada di kawasan museum.

Baca juga:

Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak

Widyastuti menjelaskan, pengenaan PBJT dari tiket dilakukan melalui perforasi dengan besaran 10 persen dari harga tiket.

“Jadi kalau Rp50.000 (tiket dewasa), berarti nanti Rp5.000 masuk ke 10 persennya (pajak) Pemkot Solo,” ujarnya.

Tunggakan Ditemukan DPRD Solo

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Solo menemukan adanya tunggakan PBB-P2 Tahir Solo Museum.

Ketua Komisi II DPRD Solo Agung Harsakti Pancasila mengatakan museum yang baru dibuka pada 26 Juli 2026 tersebut belum memenuhi kewajiban PBB-P2 senilai Rp600 juta.

Kami ingin pastikan yang berkaitan dengan aktivitas museum harus tuntas. Ternyata Museum Tahir Solo memang belum membayar PBB,

kata Agung, Minggu (13/9).

Menurut Agung, status perpajakan museum perlu dipastikan karena fasilitas tersebut berada di wilayah Kota Surakarta dan telah menjalankan aktivitas komersial.

Baca juga:

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Penerbangan Solo-Jakarta di Bandara Adi Soemarmo Dibatalkan

Museum yang menarik tiket dari pengunjung memiliki sejumlah kewajiban pajak sesuai regulasi daerah. Berbeda dengan PBB-P2 yang kewajibannya relatif tetap berdasarkan objek pajak, penerimaan PBJT dari aktivitas usaha dapat berubah mengikuti aktivitas dan jumlah pengunjung.

Pemkot Solo kini meminta seluruh kewajiban perpajakan yang muncul dari operasional Tahir Solo Museum dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. (Ismail/Jawa Tengah)

#Museum #Solo #Wali Kota Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Indonesia
Tahir Solo Museum Nunggak PBB Rp 600 Juta, DPRD Minta Segera Diselesaikan
Tahir Solo Museum diketahui menunggak biaya PBB sebesar Rp 600 juta. DPRD Solo meminta masalah tersebut diselesaikan.
Soffi Amira - Minggu, 13 September 2026
Tahir Solo Museum Nunggak PBB Rp 600 Juta, DPRD Minta Segera Diselesaikan
Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Kebijakan tersebut berlaku bagi rumah ibadah yang mengalami peralihan hak untuk kepentingan keagamaan dan sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tak Ingin Bebani Tempat Ibadah dengan Pajak, Walkot Solo Gratiskan PBB
Bagikan