Dua Warga Dinyatakan Positif COVID-19, Bupati Sragen Tetapkan KLB

Senin, 13 April 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Bupati Sragen, Jawa Tengah, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau COVID-19. Status diterapkan setelah hasil tes swab dua warga dinyatakan positif terpapar COVID-19, Senin (13/4).

Sudah ada empat kabupaten/kota di Soloraya yang kepala daerahnya menetapkan KLB CC-19. Keempat daerah tersebut, yakni Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Sragen. Sementara itu, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali belum menetapkan KLB meskipun sudah ada temuan kasus COVID-19.

Baca Juga:

Keluarkan Permenhub No 18, Luhut Bikin Bingung Aparat Lakukan Tindakan Hukum

"Mulai hari ini (Senin) Kabupaten Sragen kami ditetapkan KLB COVID-19 setelah dua warga positif terpapar virus corona," ujar Yuni, Senin (13/4).

Yuni memaparkan, hasil tes swab di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta, kedua warga tersebut dinyatakan positif COVID-19. Keduanya awalnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Kedua warga positif COVID-19 ini yang pertama adalah perempuan berusia 47 tahun dan yang kedua laki-laki berusia 39 tahun," kata dia.

Pemudik dilakukan pengecekan kesehatan sebelum dilakukan karantina di Graha Wisata Niaga, Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4). (MP/Ismail)
Pemudik dilakukan pengecekan kesehatan sebelum dilakukan karantina di Graha Wisata Niaga, Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4). (MP/Ismail)

Yuni yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sragen ini mengatakan, pasien positif corona pertama seorang perempuan awalnya kiriman dari salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Sragen. Pasien asal Kecamatan Sragen Kota tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Papua dan mulai mengeluhkan gejala batuk pilek pada tanggal 4 April 2020.

"Pasien tersebut langsung kami rujuk ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dan langsung dimasukkan ruang isolasi. Rapid test pernah dilakukan hasilnya negatif," papar dia.

Kemudian pada tanggal 9 April, lanjut Yuni, kondisi pasien memburuk dan dilakukan rapid tes ulang ternyata hasilnya positif. Pasien selanjutnya dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo tanggal 10 April.

Baca Juga:

6 Kecamatan di Bekasi Terapkan PSBB Maksimal

"Untuk pasien positif COVID-19 kedua seorang laki-laki ini juga berdomisili di Kecamatan Sragen Kota. Pasien tersebut kami dapat laporan memiliki riwayat batuk sesak dan merupakan orang perjalanan yang sering bolak-balik urusan pekerjaan ke Solo-Sragen," kata dia.

Ia menambahkan pasien laki-laki saat ini dirawat di RSUD KRMT Wongsonegoro, Semarang sejak tanggal 7 April. Kondisi upadate hari ini kondisinya kedua pasien positif COVID-19 membaik.

"Kami langsung melakukan contact tracing terhadap kedua pasien hari ini juga. Langkah tersebut dilakukan supaya virus corona ini tidak menyebar luas di Sragen," tutup dia. (Ism)

Baca Juga:

Siswa Mulai Stres Belajar di Rumah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan