UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 pada Rabu (24/12).

Berdasarkan hasil keputusan tersebut, UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.327.386,07, atau naik 7,28 persen dari UMP 2025 sebesar Rp 2.169.349,00. Kenaikannya pun sebesar Rp 158.037,07.

“Kami telah ditandatangani kenaikan UMP Jateng 2026 naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025,” ujar Luthfi.

Ia menyebutkan, bahwa UMK seluruh 35 kabupaten/Kota di Jateng juga sudah ditetapkan.

Baca juga:

UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta

Lalu, nilai alfa untuk UMP Jawa Tengah ditetapkan sebesar 0,90, sementara di kabupaten/kota disesuaikan dengan hasil pembahasan dewan pengupahan masing-masing daerah.

“Yang khusus provinsi alfanya adalah 0,90, sedangkan kabupaten disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” kata dia.

Ia berharap, keputusan tersebut dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi dasar terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Jawa Tengah.

“Kami berharap para buruh kembali bekerja dan meningkatkan etos kerjanya, dan para pengusaha mematuhi upah minimum ini agar perusahaan tumbuh dan berkembang,” katanya.

Baca juga:

Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik

Menurutnya, stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi akan berdampak positif pada iklim investasi di wilayahnya. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang telah mencapai 5,37 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Pada kesempatan itu, Luthfi menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.

Selain itu, penguatan akses transportasi untuk buruh, yaitu dengan menetapkan tarif bus Trans Jateng sebesar Rp 1.000 untuk buruh.

Sementara itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah, Maksuri mengungkapkan, sejak awal pihaknya konsisten memperjuangkan penggunaan angka alfa tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional melalui dewan pengupahan tetap bertahan di angka 0,90. Dan itu diputuskan gubernur,” ujar Maksuri.

Baca juga:

Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia

UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng 2026

Berikut ini adalah daftar lengkap UMK 2026 di 35 kabupaten/kota se-Jateng:

1. Kab. Cilacap 2.773.184,00 (naik 5,03 persen)

2. Kab. Banyumas 2.474.598 (naik 5,82 persen)

3. Kab. Purbalingga 2.474.721 (naik 5,83 persen)

4. Kab. Banjarnegara 2.327.813 (7,25 persen)

5. Kab. Kebumen 2.400.000 ( naik 6,20 persen)

6. Kab. Purworejo 2.401.961 (naik 6,00 persen)

7. Kab. Wonosobo 2.455.038 (naik 6,76 persen)

8. Kab. Magelang 2.607.790 (5,69 persen)

9. Kab. Boyolali 2.537.949 (naik 5,90 persen)

10. Kab. Klaten 2.538.691 (naik 6,23 persen)

11. Kab. Sukoharjo 2.500.000 (naik 5,96 persen)

12. Kab. Wonogiri 2.335.126 (naik 7,09 persen)

13. Kab. Karanganyar 2.592.154 (naik 6,36 persen)

14. Kab. Sragen 2.337.700 (naik 7,13 persen)

15. Kab. Grobogan 2.399.186 (naik 6,44 persen)

16. Kab. Blora 2.345.695 (naik 4,79 persen)

17. Kab. Rembang 2.386.305 (naik 6,71 persen)

18. Kab. Pati 2.485.000 (naik 6,54 persen)

19. Kab. Kudus 2.818.585 (naik 5,15 persen)

20. Kab. Jepara 2.756.501 (naik 5,60 persen)

21. Kab. Demak 3.122.805 (naik 6,19 persen)

22. Kab. Semarang 2.940.088 (naik 6,91 persen)

23. Kab. Temanggung 2.397.000 (naik 6,68 persen)

24. Kab. Kendal 2.992.994 (naik 7,53 persen)

25. Kab. Batang 2.708.520 (naik 6,87 persen)

26. Kab. Pekalongan 2.633.700 (naik 5,91 persen)

27. Kab. Pemalang 2.433.254 (naik 5,97 persen)

28. Kab. Tegal 2.484.162 (naik 6,45 persen)

29. Kab. Brebes 2.400.350 (naik 7,17 persen)

30. Kota Magelang 2.429.285 (naik 6,49 persen)

31. Kota Surakarta 2.570.000 (naik 6,35 persen)

32. Kota Salatiga 2.698.273 (naik 6,50 persen)

33. Kota Semarang 3.701.709 (naik 7,15 persen)

34. Kota Pekalongan 2.700.926 (naik 6,12 persen)

35. Kota Tegal 2.526.510 (naik 6,30 persen). (Ismail/Jawa Tengah)

#Upah Minimum Provinsi #Jawa Tengah #UMP #Ahmad Luthfi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Minyakita Bantuan Pemerintah di Wonogiri Bau Solar, Hasil Uji Lab Nyatakan tak Layak Konsumsi
Hasil uji laboratorium dari otoritas kompeten secara spesifik menunjukkan adanya cacat mutu yang fatal pada produk massal tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Minyakita Bantuan Pemerintah di Wonogiri Bau Solar, Hasil Uji Lab Nyatakan tak Layak Konsumsi
Indonesia
Nelayan Waduk Kedung Ombo Keluhkan Invasi Ikan Sapu-Sapu, Rugikan Petani Puluhan Juta
Jaring nelayan sekali dapat ikan sapu-sapu harus dipotong dan jaring tidak bisa dipakai lagi dan harus diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Nelayan Waduk Kedung Ombo Keluhkan Invasi Ikan Sapu-Sapu, Rugikan Petani Puluhan Juta
Indonesia
Pemprov Cicil Dana Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub Jateng 2029 Selama 3 Tahun
Besaran dana yang akan dialokasikan diperkirakan sekitar Rp 400 miliar setiap tahun selama tiga tahun.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Pemprov Cicil Dana Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub Jateng 2029 Selama 3 Tahun
Indonesia
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Miyakita bermasalah tersebut diketahui setelah warga menerima paket bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Indonesia
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Meminta seluruh peserta Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar Muhammadiyah.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Indonesia
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Seluruh gubernur, termasuk Jateng, telah menyampaikan usul kepada pemerintah pusat agar mengkaji kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Anggaran Pilgub Jateng 2029 Tembus Rp 1 Triliun, Pemprov Pikirkan Dana Cadangan
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan pihaknya perlu menyiapkan dana cadangan Pilgub Jateng 2029 agar pesta demokrasi tidak membebani APBD Pemprov Jateng.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Anggaran Pilgub Jateng 2029 Tembus Rp 1 Triliun, Pemprov Pikirkan Dana Cadangan
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan