UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan

Soffi AmiraSoffi Amira - 2 jam, 16 menit lalu
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 pada Rabu (24/12).

Berdasarkan hasil keputusan tersebut, UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.327.386,07, atau naik 7,28 persen dari UMP 2025 sebesar Rp 2.169.349,00. Kenaikannya pun sebesar Rp 158.037,07.

“Kami telah ditandatangani kenaikan UMP Jateng 2026 naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025,” ujar Luthfi.

Ia menyebutkan, bahwa UMK seluruh 35 kabupaten/Kota di Jateng juga sudah ditetapkan.

Baca juga:

UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta

Lalu, nilai alfa untuk UMP Jawa Tengah ditetapkan sebesar 0,90, sementara di kabupaten/kota disesuaikan dengan hasil pembahasan dewan pengupahan masing-masing daerah.

“Yang khusus provinsi alfanya adalah 0,90, sedangkan kabupaten disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” kata dia.

Ia berharap, keputusan tersebut dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi dasar terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Jawa Tengah.

“Kami berharap para buruh kembali bekerja dan meningkatkan etos kerjanya, dan para pengusaha mematuhi upah minimum ini agar perusahaan tumbuh dan berkembang,” katanya.

Baca juga:

Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik

Menurutnya, stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi akan berdampak positif pada iklim investasi di wilayahnya. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang telah mencapai 5,37 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Pada kesempatan itu, Luthfi menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.

Selain itu, penguatan akses transportasi untuk buruh, yaitu dengan menetapkan tarif bus Trans Jateng sebesar Rp 1.000 untuk buruh.

Sementara itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah, Maksuri mengungkapkan, sejak awal pihaknya konsisten memperjuangkan penggunaan angka alfa tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional melalui dewan pengupahan tetap bertahan di angka 0,90. Dan itu diputuskan gubernur,” ujar Maksuri.

Baca juga:

Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia

UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng 2026

Berikut ini adalah daftar lengkap UMK 2026 di 35 kabupaten/kota se-Jateng:

1. Kab. Cilacap 2.773.184,00 (naik 5,03 persen)

2. Kab. Banyumas 2.474.598 (naik 5,82 persen)

3. Kab. Purbalingga 2.474.721 (naik 5,83 persen)

4. Kab. Banjarnegara 2.327.813 (7,25 persen)

5. Kab. Kebumen 2.400.000 ( naik 6,20 persen)

6. Kab. Purworejo 2.401.961 (naik 6,00 persen)

7. Kab. Wonosobo 2.455.038 (naik 6,76 persen)

8. Kab. Magelang 2.607.790 (5,69 persen)

9. Kab. Boyolali 2.537.949 (naik 5,90 persen)

10. Kab. Klaten 2.538.691 (naik 6,23 persen)

11. Kab. Sukoharjo 2.500.000 (naik 5,96 persen)

12. Kab. Wonogiri 2.335.126 (naik 7,09 persen)

13. Kab. Karanganyar 2.592.154 (naik 6,36 persen)

14. Kab. Sragen 2.337.700 (naik 7,13 persen)

15. Kab. Grobogan 2.399.186 (naik 6,44 persen)

16. Kab. Blora 2.345.695 (naik 4,79 persen)

17. Kab. Rembang 2.386.305 (naik 6,71 persen)

18. Kab. Pati 2.485.000 (naik 6,54 persen)

19. Kab. Kudus 2.818.585 (naik 5,15 persen)

20. Kab. Jepara 2.756.501 (naik 5,60 persen)

21. Kab. Demak 3.122.805 (naik 6,19 persen)

22. Kab. Semarang 2.940.088 (naik 6,91 persen)

23. Kab. Temanggung 2.397.000 (naik 6,68 persen)

24. Kab. Kendal 2.992.994 (naik 7,53 persen)

25. Kab. Batang 2.708.520 (naik 6,87 persen)

26. Kab. Pekalongan 2.633.700 (naik 5,91 persen)

27. Kab. Pemalang 2.433.254 (naik 5,97 persen)

28. Kab. Tegal 2.484.162 (naik 6,45 persen)

29. Kab. Brebes 2.400.350 (naik 7,17 persen)

30. Kota Magelang 2.429.285 (naik 6,49 persen)

31. Kota Surakarta 2.570.000 (naik 6,35 persen)

32. Kota Salatiga 2.698.273 (naik 6,50 persen)

33. Kota Semarang 3.701.709 (naik 7,15 persen)

34. Kota Pekalongan 2.700.926 (naik 6,12 persen)

35. Kota Tegal 2.526.510 (naik 6,30 persen). (Ismail/Jawa Tengah)

#Upah Minimum Provinsi #Jawa Tengah #UMP #Ahmad Luthfi
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
UMP Jawa Tengah 2026 naik menjadi Rp 2,32 juta. Kemudian, UMK di 35 Kabupaten/Kota kini sudah ditetapkan.
Soffi Amira - 2 jam, 16 menit lalu
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Berita Foto
Resmi UMP Jakarta Tahun 2026 Diputuskan Naik 6,17% Menjadi Rp 5,7 Juta
Sejumlah pekerja melintas saat jam pulang kerja di Kawasan Pedestrian Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Desember 2025
Resmi UMP Jakarta Tahun 2026 Diputuskan Naik 6,17% Menjadi Rp 5,7 Juta
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
UMP Jakarta 2026 kini naik sebesar 6,17 persen, yakni menjadi Rp 5.729.876. Hal itu disepakati Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
"Yang jelas saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur-nya. Itu saja, tapi angkanya besok diumumkan," kata Pramono soal Upah Mininum Provinsi (UMP) Jakarta 2026
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Indonesia
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Senin (15/12). Sejumlah orang telah ditahan atas meninggalnya santri itu.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Pasti Naik, Pramono Anung Targetkan Rampung Cepat
Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Pasti Naik, Pramono Anung Targetkan Rampung Cepat
Indonesia
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Mendagri, Tito Karnavian, meminta gubernur untuk menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Bagikan