UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 pada Rabu (24/12).

Berdasarkan hasil keputusan tersebut, UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.327.386,07, atau naik 7,28 persen dari UMP 2025 sebesar Rp 2.169.349,00. Kenaikannya pun sebesar Rp 158.037,07.

“Kami telah ditandatangani kenaikan UMP Jateng 2026 naik 7,28 persen dari UMP Tahun 2025,” ujar Luthfi.

Ia menyebutkan, bahwa UMK seluruh 35 kabupaten/Kota di Jateng juga sudah ditetapkan.

Baca juga:

UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta

Lalu, nilai alfa untuk UMP Jawa Tengah ditetapkan sebesar 0,90, sementara di kabupaten/kota disesuaikan dengan hasil pembahasan dewan pengupahan masing-masing daerah.

“Yang khusus provinsi alfanya adalah 0,90, sedangkan kabupaten disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” kata dia.

Ia berharap, keputusan tersebut dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi dasar terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Jawa Tengah.

“Kami berharap para buruh kembali bekerja dan meningkatkan etos kerjanya, dan para pengusaha mematuhi upah minimum ini agar perusahaan tumbuh dan berkembang,” katanya.

Baca juga:

Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik

Menurutnya, stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi akan berdampak positif pada iklim investasi di wilayahnya. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang telah mencapai 5,37 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Pada kesempatan itu, Luthfi menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.

Selain itu, penguatan akses transportasi untuk buruh, yaitu dengan menetapkan tarif bus Trans Jateng sebesar Rp 1.000 untuk buruh.

Sementara itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah, Maksuri mengungkapkan, sejak awal pihaknya konsisten memperjuangkan penggunaan angka alfa tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional melalui dewan pengupahan tetap bertahan di angka 0,90. Dan itu diputuskan gubernur,” ujar Maksuri.

Baca juga:

Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia

UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng 2026

Berikut ini adalah daftar lengkap UMK 2026 di 35 kabupaten/kota se-Jateng:

1. Kab. Cilacap 2.773.184,00 (naik 5,03 persen)

2. Kab. Banyumas 2.474.598 (naik 5,82 persen)

3. Kab. Purbalingga 2.474.721 (naik 5,83 persen)

4. Kab. Banjarnegara 2.327.813 (7,25 persen)

5. Kab. Kebumen 2.400.000 ( naik 6,20 persen)

6. Kab. Purworejo 2.401.961 (naik 6,00 persen)

7. Kab. Wonosobo 2.455.038 (naik 6,76 persen)

8. Kab. Magelang 2.607.790 (5,69 persen)

9. Kab. Boyolali 2.537.949 (naik 5,90 persen)

10. Kab. Klaten 2.538.691 (naik 6,23 persen)

11. Kab. Sukoharjo 2.500.000 (naik 5,96 persen)

12. Kab. Wonogiri 2.335.126 (naik 7,09 persen)

13. Kab. Karanganyar 2.592.154 (naik 6,36 persen)

14. Kab. Sragen 2.337.700 (naik 7,13 persen)

15. Kab. Grobogan 2.399.186 (naik 6,44 persen)

16. Kab. Blora 2.345.695 (naik 4,79 persen)

17. Kab. Rembang 2.386.305 (naik 6,71 persen)

18. Kab. Pati 2.485.000 (naik 6,54 persen)

19. Kab. Kudus 2.818.585 (naik 5,15 persen)

20. Kab. Jepara 2.756.501 (naik 5,60 persen)

21. Kab. Demak 3.122.805 (naik 6,19 persen)

22. Kab. Semarang 2.940.088 (naik 6,91 persen)

23. Kab. Temanggung 2.397.000 (naik 6,68 persen)

24. Kab. Kendal 2.992.994 (naik 7,53 persen)

25. Kab. Batang 2.708.520 (naik 6,87 persen)

26. Kab. Pekalongan 2.633.700 (naik 5,91 persen)

27. Kab. Pemalang 2.433.254 (naik 5,97 persen)

28. Kab. Tegal 2.484.162 (naik 6,45 persen)

29. Kab. Brebes 2.400.350 (naik 7,17 persen)

30. Kota Magelang 2.429.285 (naik 6,49 persen)

31. Kota Surakarta 2.570.000 (naik 6,35 persen)

32. Kota Salatiga 2.698.273 (naik 6,50 persen)

33. Kota Semarang 3.701.709 (naik 7,15 persen)

34. Kota Pekalongan 2.700.926 (naik 6,12 persen)

35. Kota Tegal 2.526.510 (naik 6,30 persen). (Ismail/Jawa Tengah)

#Upah Minimum Provinsi #Jawa Tengah #UMP #Ahmad Luthfi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Wapres Gibran meminta maaf atas dugaan keracunan MBG di Batang. Sebanyak 700 siswa terdampak dan 34 masih dirawat, investigasi berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Indonesia
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
BGN memberikan suspend berat kepada SPPG Batang Bawang Bawang setelah 219 penerima MBG mengalami gangguan kesehatan dan ditemukan pelanggaran SOP.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
Indonesia
Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Menjadi 8,70 Persen Akhir 2026
Salah satu upaya untuk menurunkan kemiskinan yakni dengan terus mengurangi ketimpangan antara jumlah kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Menjadi 8,70 Persen Akhir 2026
Tradisi
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Hari Jadi Kabupaten Kudus resmi digeser dari 23 September ke 23 Agustus mulai tahun 2027 berdasarkan kajian ilmiah Prasasti Masjid Menara Kudus.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Indonesia
Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup
Penutupan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kondisi di lapangan yang masih cukup rawan.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Simbang Kulon Night Karnaval Pekalongan Dihujat, Disebut Tampilkan Praktikkan Ritual Satanik
Bukan hanya visual kostum yang tidak biasa, di sana juga diduga ada aktivitas penyembelihan hewan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Simbang Kulon Night Karnaval Pekalongan Dihujat, Disebut Tampilkan Praktikkan Ritual Satanik
Indonesia
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Mobil mogok di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740 petak jalan Kalioso-Salem, Senin (7/9) pukul 23.39 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan informasi mengenai penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Indonesia
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Densus 88 Antiteror Polri mencatat seluruh struktur keanggotaan JI di 28 provinsi di Indonesia telah melaksanakan deklarasi pembubaran diri secara total.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Bagikan