Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan polisi dan warga. (Dok Polsek Musuk Boyolali)
MERAHPUTIH.COM - SEBANYAK tujuh orang pendaki ilegal Gunung Merapi diamankan polisi karena nekat mendaki Gunung Merapi berstatus siaga level III melalui wilayah Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Jateng. Kapolsek Musuk, AKP Danang Wibakso membenarkan adanya pendaki ilegal Gunung Merapi berjumlah tujuh orang.
“Kami mendapati laporan sebanyak tujuh orang pendaki ilegal Gunung Merapi langsung diamankan. Penanganan langsung BTNGM (Balai Taman Nasional Gunung Merapi),” ujar Danang, Rabu (10/12).
Dia mengatakan satu dari tujuh pendaki ilegal Gunung Merapi ialah perempuan. Mereka rata-rata masih berumur belasan tahun, yakni antara 17 dan 19 tahun.
“Mereka berasal dari berbagai daerah berbeda. Rombongan pendaki ini naik dan turun dari Gunung Bibi, atau lereng timur Gunung Merapi, di Dukuh Jelok, Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali,” kata dia
Baca juga:
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Dia mengatakan pendaki ilegal tersebut pertama kali diketahui warga setempat yang hendak mencari rumput. “Jadi warga mendapati lima sepeda motor yang diparkir di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi di atas Dukuh Jelok, Desa Cluntang. Warga kemudian melapor tokoh masyarakat desa,” ucap dia.
Ia menjelaskan laporan temuan tersebut dilanjutkan ke pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi dan Polsek Musuk. Para petugas kemudian naik ke Jelok dan menunggui pemilik motor-motor tersebut. “Para pendaki itu baru turun pada Minggu malam. Naik ke atasnya kapan masih dilakukan pemeriksaan. Mereka sampai bawah sekitar Minggu pukul 21.00 WIB,” katanya.
Setelah sempat diinterogasi di Tikungan Cinta, Desa Cluntang, kata dia, tujuh pendaki itu kemudian dibawa ke Kantor Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Musuk-Cepogo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, membenarkan adanya pendaki ilegal yang diketahui naik ke Gunung Merapi. "Mereka naik Gunung Merapi dari Dukuh Jelok, Desa Cluntang, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali," ujar Wahyudi.
Wahyudi menegaskan pendaki ilegal ini berasal dari berbagai daerah, antara lain Medan, Cilegon, Salatiga, Semarang, Sragen, dan Grobogan.
BTNGM saat ini juga masih mencari dua pendaki lain, berperan sebagai memandu dan mendapat bayaran dari 7 pendaki tersebut.
“Mereka ada yang memandu dua orang asal Kudus sedang kita cari. Saat tujuh orang diamankan, pemandunya ini tidak ikut turun,” tutupnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Warga Diminta Waspada Guguran Lava dan Awan Panas
Bagikan
Berita Terkait
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Hilang Sejak 20 Desember, Pendaki Ilegal Gunung Merapi Ditemukan Tewas dalam Jurang
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Pendaki Asal Sleman Hilang di Gunung Merapi, Padahal Sudah Ada Larangan Naik
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes