Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial

Satgas PHKEN memberikan seminar tentang Kebijakan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Berkelanjutan di Hotel Alana, Colomadu, Karanganyar, Senin, (29/12). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SATUAN Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional (PHKEN) menegaskan penghiliran dan ketahanan energi perlu meminimalisasi dampak sosial. Hal tersebut diungkapkan Tim Tenaga Ahli Satgas PHKEN Indra Darmawan dalam seminar tentang Kebijakan Hilirisasi dan Ketahanan Energi yang Berkelanjutan di Hotel Alana, Colomadu, Karanganyar, Senin (29/12).

"Pengambilan keputusan dalam kebijakan penghiliran tidak dapat lagi bertumpu pada asumsi, tapi harus didasarkan pada data dan pemahaman yang kuat,” ujar Indra.

Ia menegaskan, di masa depan, Indonesia tidak akan dikenang semata sebagai penghasil komoditas mentah seperti nikel atau bauksit, tapi dari cara negara ini mengelola sumber daya tersebut menjadi produk industri bernilai tambah dan berkelanjutan.

“Selama ini kebijakan sering kali tidak sepenuhnya ditopang kajian, sedangkan hasil kajian kerap tidak terintegrasi dalam proses kebijakan,” kata dia.

Ia mengatakan percepatan penghiliran dan ketahanan energi nasional harus diimbangi dengan meminimalisasi dampak sosial dan ekologis. Indra menyebut penghiliran sumber daya alam dan mewujudkan ketahanan energi nasional merupakan salah satu strategi prioritas dalam Asta Cita untuk mempercepat peningkatan perekonomian.

Baca juga:

Indonesia Segera Miliki Kilang Terbesar, Bakal Wujudkan Ketahanan Energi Presiden Prabowo



“Penghiliran harus dijalankan dengan strategi dan opsi yang tepat agar tidak menjadi sumber ketimpangan,” katanya.

Satuan tugas, kata dia, dibentuk untuk mempercepat proses penghiliran dan mewujudkan ketahanan energi nasional, yang menyelaraskan kebijakan, menentukan proyek-proyek prioritas, menyelesaikan pemberian perizinan berusaha, serta menyelesaikan berbagai hambatan secara terkoordinasi lintas kewenangan antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Indra mengatakan Satgas PHKEN, yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, berperan dalam bidang ini.

Menurutnya, untuk mendukung kinerja Satgas PHKEN, diperlukan kajian-kajian yang akan membantu memetakan permasalahan dan memandu arah strategi penghiliran dan ketahanan energi nasional serta berfungsi sebagai alat bagi pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan yang lebih transparan dan berbasis data. “Lewat ini diharapkan akan menjadi dasar perbaikan kebijakan dalam rangka memperkuat tata kelola proyek strategis agar sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan,” katanya.

Sementara itu, tim peneliti dari Universitas Brawijaya Hendi menyebut peluang Indonesia sangat besar karena bahan baku baterai, energi hijau, dan material ringan terus meningkat. Menurutnya, jika Indonesia mampu merancang pembiayaan berbasis risk-sharing, memperkuat tata kelola dan memastikan keberlanjutan lingkungan, penghiliran akan menjadi pilar utama transformasi ekonomi nasional.

“Jadi bukan sekadar kebijakan sesaat, melainkan strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing bangsa. Pada saat yang sama, standar lingkungan dan tata kelola harus menjadi syarat utama,” tegasnya.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menambahkan lima pola utama yang dapat diadopsi Indonesia terkait dengan penghiliran, yakni persoalan insentif terintegrasi hulu-hilir seperti diterapkan Tiongkok dalam industri baterai lithium. Kedua, alokasi dana spesifik per program seperti Filipina yang menciptakan dana abadi khusus untuk industri minyak kelapa dengan alokasi 21 persen untuk replanting, 10 persen untuk kredit, dan 10 persen untuk infrastruktur.

“Ketiga, insentif berbasis kinerja dengan durasi berjenjang. Thailand memberikan tax holiday 3-4 tahun untuk industri hulu perikanan budidaya, 7-8 tahun untuk industri antara, hingga 13 tahun untuk industri hilir,” kata dia.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

IPA Convex 2024 Kembali Digelar, Berfokus pada Ketahanan Energi

#Jawa Tengah #Dana Ketahanan Energi (DKE) #Hilirisasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Hingga pertengahan Juli 2026, bantuan telah menjangkau 81.297 jiwa di 15 kabupaten.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
16 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, Pemprov Guyur 3,2 Juta Liter Air Bersih
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Warga Lereng Merapi Nekat Buka Jalur Pendakian via Selo, BTNGM Lakukan Pendekatan
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Heri Wibowo mengatakan kejadian ini membuktikan masyarakat tidak menghiraukan imbauan pihak-pihak terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Warga Lereng Merapi Nekat Buka Jalur Pendakian via Selo, BTNGM Lakukan Pendekatan
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Pelaku mengatakan menjalankan aksinya demi memperoleh imbalan uang dari jaringan yang mengendalikannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Polresta Surakarta Sita 3,5 Kilogram Sabu, Pelaku Dapat Upah Rp 17 Juta
Indonesia
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk MinyaKita.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Dirut Bulog Sidak Pabrik Minyakita yang Berbau Solar, tak Ada Toleransi bagi Produk di Bawah Standar
Bagikan