Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 51 menit lalu
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial

Satgas PHKEN memberikan seminar tentang Kebijakan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Berkelanjutan di Hotel Alana, Colomadu, Karanganyar, Senin, (29/12). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SATUAN Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional (PHKEN) menegaskan penghiliran dan ketahanan energi perlu meminimalisasi dampak sosial. Hal tersebut diungkapkan Tim Tenaga Ahli Satgas PHKEN Indra Darmawan dalam seminar tentang Kebijakan Hilirisasi dan Ketahanan Energi yang Berkelanjutan di Hotel Alana, Colomadu, Karanganyar, Senin (29/12).

"Pengambilan keputusan dalam kebijakan penghiliran tidak dapat lagi bertumpu pada asumsi, tapi harus didasarkan pada data dan pemahaman yang kuat,” ujar Indra.

Ia menegaskan, di masa depan, Indonesia tidak akan dikenang semata sebagai penghasil komoditas mentah seperti nikel atau bauksit, tapi dari cara negara ini mengelola sumber daya tersebut menjadi produk industri bernilai tambah dan berkelanjutan.

“Selama ini kebijakan sering kali tidak sepenuhnya ditopang kajian, sedangkan hasil kajian kerap tidak terintegrasi dalam proses kebijakan,” kata dia.

Ia mengatakan percepatan penghiliran dan ketahanan energi nasional harus diimbangi dengan meminimalisasi dampak sosial dan ekologis. Indra menyebut penghiliran sumber daya alam dan mewujudkan ketahanan energi nasional merupakan salah satu strategi prioritas dalam Asta Cita untuk mempercepat peningkatan perekonomian.

Baca juga:

Indonesia Segera Miliki Kilang Terbesar, Bakal Wujudkan Ketahanan Energi Presiden Prabowo



“Penghiliran harus dijalankan dengan strategi dan opsi yang tepat agar tidak menjadi sumber ketimpangan,” katanya.

Satuan tugas, kata dia, dibentuk untuk mempercepat proses penghiliran dan mewujudkan ketahanan energi nasional, yang menyelaraskan kebijakan, menentukan proyek-proyek prioritas, menyelesaikan pemberian perizinan berusaha, serta menyelesaikan berbagai hambatan secara terkoordinasi lintas kewenangan antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Indra mengatakan Satgas PHKEN, yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, berperan dalam bidang ini.

Menurutnya, untuk mendukung kinerja Satgas PHKEN, diperlukan kajian-kajian yang akan membantu memetakan permasalahan dan memandu arah strategi penghiliran dan ketahanan energi nasional serta berfungsi sebagai alat bagi pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan yang lebih transparan dan berbasis data. “Lewat ini diharapkan akan menjadi dasar perbaikan kebijakan dalam rangka memperkuat tata kelola proyek strategis agar sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan,” katanya.

Sementara itu, tim peneliti dari Universitas Brawijaya Hendi menyebut peluang Indonesia sangat besar karena bahan baku baterai, energi hijau, dan material ringan terus meningkat. Menurutnya, jika Indonesia mampu merancang pembiayaan berbasis risk-sharing, memperkuat tata kelola dan memastikan keberlanjutan lingkungan, penghiliran akan menjadi pilar utama transformasi ekonomi nasional.

“Jadi bukan sekadar kebijakan sesaat, melainkan strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing bangsa. Pada saat yang sama, standar lingkungan dan tata kelola harus menjadi syarat utama,” tegasnya.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menambahkan lima pola utama yang dapat diadopsi Indonesia terkait dengan penghiliran, yakni persoalan insentif terintegrasi hulu-hilir seperti diterapkan Tiongkok dalam industri baterai lithium. Kedua, alokasi dana spesifik per program seperti Filipina yang menciptakan dana abadi khusus untuk industri minyak kelapa dengan alokasi 21 persen untuk replanting, 10 persen untuk kredit, dan 10 persen untuk infrastruktur.

“Ketiga, insentif berbasis kinerja dengan durasi berjenjang. Thailand memberikan tax holiday 3-4 tahun untuk industri hulu perikanan budidaya, 7-8 tahun untuk industri antara, hingga 13 tahun untuk industri hilir,” kata dia.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

IPA Convex 2024 Kembali Digelar, Berfokus pada Ketahanan Energi

#Jawa Tengah #Dana Ketahanan Energi (DKE) #Hilirisasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Percepatan penghiliran dan ketahanan energi nasional harus diimbangi dengan meminimalisasi dampak sosial dan ekologis.
Dwi Astarini - 2 jam, 51 menit lalu
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Indonesia
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Pemerintah Provinsi Jateng juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
Indonesia
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
UMP Jawa Tengah 2026 naik menjadi Rp 2,32 juta. Kemudian, UMK di 35 Kabupaten/Kota kini sudah ditetapkan.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Indonesia
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Senin (15/12). Sejumlah orang telah ditahan atas meninggalnya santri itu.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Indonesia
Hilirisasi SDA Ditargetkan Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Januari hingga September 2025, sektor hilir berhasil menarik investasi sebesar Rp 431 triliun atau lebih dari 30 persen dari total realisasi investasi nasional
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Hilirisasi SDA Ditargetkan Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Langkah lain yang sudah dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Indonesia
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Dari keterangan pemilik ruko, disebutkan ada ledakan di lantai bawah sebelum api muncul.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Indonesia
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Indonesia
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Satu dari tujuh pendaki ilegal Gunung Merapi ialah perempuan. Mereka rata-rata masih berumur belasan tahun, yakni antara 17 dan 19 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Indonesia
Runner yang Meninggal dalam Ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025 Dimakamkan, Wakil Bupati Karanganyar Sebut Kehilangan Putra Terbaik
Sigit Joko Poernomo ialah Kepala Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Runner yang Meninggal dalam Ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025 Dimakamkan, Wakil Bupati Karanganyar Sebut Kehilangan Putra Terbaik
Bagikan