Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan

Keraton Kasunanan Surakarta. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - NAMA SISKS Paku Buwono XIV diketahui didaftarkan ke hak atas kekayaan intelektual (HaKI), sebagai merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Hal itu langsung disambut keberatan dari warga Solo melalui advokat sekaligus pemerhati kebijakan publik, Bambang Ary Wibowo.

Ia mengatakan surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.

“Ini permohonan masih berada pada tahap pengumuman sehingga masyarakat yang merasa keberatan memiliki hak untuk menyampaikan penolakan,” kata Bambang, Selasa (14/7).

Dia menegaskan pihaknya menggunakan hak keberatan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Merek. Dalam surat keberatan yang diajukan tersebut, disebutkan sedikitnya delapan alasan yang menjadi dasar keberatan.

Baca juga:

Gelar Upacara Adat Kenaikan Tahta Paku Buwono XIV, Sultan Yogyakarta Diundang

Intinya, nama Paku Buwono merupakan bagian dari sejarah dan identitas Kota Surakarta sehingga tidak semestinya didaftarkan sebagai merek yang berpotensi memiliki nilai komersial.

Bambang Ary Wibowo, advokat dan pemerhati kebijakan publik



Dia menegaskan pihaknya tidak masuk pada polemik legitimasi Keraton, tetapi murni melihat dari kepentingan publik. Menurut Bambang, nama Paku Buwono telah menjadi milik masyarakat luas. Ia mencontohkan penggunaan nama tersebut pada fasilitas publik, seperti Jalan Paku Buwono di Jakarta, yang menunjukkan nama itu telah dikenal sebagai bagian dari warisan sejarah, bukan sekadar identitas pribadi.

“Kami perlu ingatkan bahwa dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, terdapat pembatasan terhadap pendaftaran merek yang berkaitan dengan nama tokoh atau pahlawan,” katanya.

Ia mencontohkan Paku Buwono identik dengan tokoh sejarah. Ada Paku Buwono VI dan Paku Buwono X yang merupakan pahlawan nasional.

“Itu seharusnya menjadi pertimbangan DJKI. Ketentuan dalam Undang-Undang Merek maupun Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan seharusnya menjadi dasar untuk menolak permohonan tersebut," katanya.

Bambang menilai, apabila ketentuan tersebut diterapkan sejak awal, permohonan pendaftaran seharusnya tidak perlu berlanjut ke tahap pengumuman.

Harusnya sejak awal sudah ditolak. Tidak perlu menunggu muncul keberatan dari masyarakat.

Bambang Ary Wibowo, advokat dan pemerhati kebijakan publik


Dia menambahkan Wali Kota Surakarta dan Ketua DPRD Kota Surakarta diharapkan ikut mengajukan keberatan soal ini. Karena Hal itu mengingat Paku Buwono merupakan bagian dari sejarah Kota Solo.

Sebelumnya, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta mendaftarkan nama SISKS Paku Buwono XIV ke Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta KPH Eddy Wirabhumi mengungkap alasan pendaftaran tersebut.

Edhy Wirabhumi membeberkan alasan pemilihan jalur HaKI untuk mendaftarkan nama SISKS PB XIV. Langkah itu berbeda dengan PB XIV Purbaya yang sebelumnya sempat menempuh jalur pengadilan negeri (PN). Menurutnya, pendaftaran ke HaKI ini tidak berdiri sendiri, tapi bagian dari rangkaian penguatan aspek legal Keraton yang sedang berjalan.

"Ini kan tentu tidak berdiri sendiri, pasti ada kelengkapan aspek legal yang lain. Itu hanya salah satu legal aspek yang sudah selesai, tapi tidak hanya itu," jelas Eddy.

Eddy mengungkapkan pengajuan nama ke HaKI dilakukan pada Mei lalu. Eddy menegaskan langkah hukum ini diambil bukan atas inisiatif pribadi pengacara Arif Sahudi, melainkan atas perintah langsung dari Paku Buwono XIV Mangkubumi.

Tim hukum Keraton yang dipimpin Arif Sahudi ditunjuk langsung untuk mengajukan hal tersebut.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

PB XIV Bentuk Struktur Bebadan Keraton Baru, Lembaga Dewan Adat tidak Dimasukkan









#Keraton Solo #Paku Buwono #Jawa Tengah #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Bea Cukai Surakarta mengamankan 12.866.052 batang rokok ilegal dan 164.400 ml MMEA. Potensi kerugian negara mencapai Rp12,53 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Indonesia
3,7 Juta Ton Jagung Jateng Jadi Penopang Pangan Nasional
Produksi jagung Jateng mencapai 3,7 juta ton pipilan kering dengan kadar air 28 persen, atau sekitar 17,02 persen dari produksi nasional.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
3,7 Juta Ton Jagung Jateng Jadi Penopang Pangan Nasional
Berita
Abu Bakar Ba’asyir Dirawat di IGD, Diduga Kelelahan
Abu Bakar Ba’asyir diduga kelelahan setelah melakukan perjalanan untuk menghadiri pemakaman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Abu Bakar Ba’asyir Dirawat di IGD, Diduga Kelelahan
Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
El Nino Kuat Pengaruhi Musim Hujan Jateng, BMKG Prediksi Mulai November 2026
BMKG memprediksi musim hujan Jawa Tengah 2026-2027 dimulai November. El Nino kuat dan IOD positif diperkirakan membuat musim hujan mundur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Oktober 2026
El Nino Kuat Pengaruhi Musim Hujan Jateng, BMKG Prediksi Mulai November 2026
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
33 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan, BPBD Jawa Tengah Salurkan 75,4 Juta Liter Air
Sebanyak 75,4 juta liter air bersih telah disalurkan ke 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah akibat kekeringan. Distribusi menjangkau 2,34 juta jiwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
33 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan, BPBD Jawa Tengah Salurkan 75,4 Juta Liter Air
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Bagikan