Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka

Arsip - KA Sancaka Fakultatif berhenti di Stasiun Solo Balapan Solo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Pasangan muda-mudi yang tega membuang bayi berusia empat hari di toilet wanita gerbong eksekutif 3 Kereta Api (KA) Sancaka jurusan Yogyakarta–Surabaya akhirnya diringkus di Solo. Hasil penyelidikan mengungkap, keduanya bukan penumpang KA Sancaka melainkan penumpang KRL.

Baca juga:

Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui

Wakapolresta Solo, Kombes Pol Sigit, menjelaskan pelaku laki-laki berinisial HDP (31), warga Banyumas, sudah berstatus menikah dan memiliki dua anak. Sementara pelaku perempuan berinisial NIZ (25), warga Tegal Timur, merupakan ibu dari bayi tersebut.

Tersangka laki-laki statusnya sudah menikah dan punya anak dua. Bayi hasil hubungan gelap,

Wakapolresta Solo, Kombes Pol Sigit.

CCTV Ungkap Identitas Pelaku


Kepada media, dikutip Sabtu (11/7), Kasat PPA/PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Kartika Sari, menambahkan penangkapan dilakukan setelah tim menelusuri rekaman CCTV di Stasiun Lempuyangan, Klaten, dan Yogyakarta.

Petunjuk di Stasiun Lempuyangan kemudian melakukan profiling keduanya hingga akhirnya menemukan identitas keduanya dan mengamankan kedua tersangka,

Kompol Ratna Kartika Sari

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gendongan bayi, kardus susu, baju bayi, waslap, tisu basah dan kering, pakaian pelaku, serta satu tas koper.

Baca juga:

KAI Hadirkan KA Taksaka, Usung KA Eksekutif dan Luxury New Generation

Batal Dimasukan ke Panti Asuhan, Bayi Dibuang ke Toilet Kereta

Bayi dilahirkan secara mandiri di rumah NIZ pada 1 Juli 2026. Sehari kemudian, pelaku membawa bayinya ke Yogyakarta untuk bertemu HDP. Keduanya sempat menginap di penginapan dekat tempat kerja HDP dan merencanakan apakah bayi akan ditinggalkan di panti asuhan atau dibuang.

NIZ sempat mendatangi panti asuhan di Yogyakarta, namun karena batas penitipan hanya tiga bulan, rencana itu batal. Akhirnya, pasangan itu naik KRL Yogya–Solo, turun di Stasiun Klaten, lalu kembali ke Yogyakarta karena masih bingung.

Baca juga:

Pelaku Pembuang Bayi di Lebak Masih SMA

Sesampainya di Stasiun Yogyakarta, keduanya duduk di depan mushola sebelum akhirnya memutuskan membuang bayi di KA Sancaka yang tengah berhenti. NIZ meletakkan bayi di toilet wanita gerbong eksekutif 3, sementara HDP berjaga di depan gerbong.

Setelah tegas membuang bayi hasil buah cinta mereka, pasangan asal itu meninggalkan stasiun dan menuju Terminal Jombor untuk pulang ke Tegal. (Ismail/Jawa Tengah)

#Bayi #Solo #Kereta Api
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
KAI menerbitkan instruksi penutupan 172 titik perlintasan sebidang dan per 23 Juli 2026 seluruh target tersebut telah terealisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
Indonesia
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu Dilebur Jadi KA Muria
Perubahan tersebut merupakan penyederhanaan identitas layanan untuk menghadirkan nama yang lebih ringkas, konsisten, dan mudah dikenali pelanggan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu  Dilebur Jadi KA Muria
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Tiket dengan tarif diskon juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lain, tetapi tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Tercatat sedikitnya terjadi 16 kasus perusakan kabel yang berpotensi mengganggu sistem pendukung keselamatan perjalanan kereta api.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Bagikan