Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 2 jam, 21 menit lalu
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka

Arsip - KA Sancaka Fakultatif berhenti di Stasiun Solo Balapan Solo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Pasangan muda-mudi yang tega membuang bayi berusia empat hari di toilet wanita gerbong eksekutif 3 Kereta Api (KA) Sancaka jurusan Yogyakarta–Surabaya akhirnya diringkus di Solo. Hasil penyelidikan mengungkap, keduanya bukan penumpang KA Sancaka melainkan penumpang KRL.

Baca juga:

Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui

Wakapolresta Solo, Kombes Pol Sigit, menjelaskan pelaku laki-laki berinisial HDP (31), warga Banyumas, sudah berstatus menikah dan memiliki dua anak. Sementara pelaku perempuan berinisial NIZ (25), warga Tegal Timur, merupakan ibu dari bayi tersebut.

Tersangka laki-laki statusnya sudah menikah dan punya anak dua. Bayi hasil hubungan gelap,

Wakapolresta Solo, Kombes Pol Sigit.

CCTV Ungkap Identitas Pelaku


Kepada media, dikutip Sabtu (11/7), Kasat PPA/PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Kartika Sari, menambahkan penangkapan dilakukan setelah tim menelusuri rekaman CCTV di Stasiun Lempuyangan, Klaten, dan Yogyakarta.

Petunjuk di Stasiun Lempuyangan kemudian melakukan profiling keduanya hingga akhirnya menemukan identitas keduanya dan mengamankan kedua tersangka,

Kompol Ratna Kartika Sari

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gendongan bayi, kardus susu, baju bayi, waslap, tisu basah dan kering, pakaian pelaku, serta satu tas koper.

Baca juga:

KAI Hadirkan KA Taksaka, Usung KA Eksekutif dan Luxury New Generation

Batal Dimasukan ke Panti Asuhan, Bayi Dibuang ke Toilet Kereta

Bayi dilahirkan secara mandiri di rumah NIZ pada 1 Juli 2026. Sehari kemudian, pelaku membawa bayinya ke Yogyakarta untuk bertemu HDP. Keduanya sempat menginap di penginapan dekat tempat kerja HDP dan merencanakan apakah bayi akan ditinggalkan di panti asuhan atau dibuang.

NIZ sempat mendatangi panti asuhan di Yogyakarta, namun karena batas penitipan hanya tiga bulan, rencana itu batal. Akhirnya, pasangan itu naik KRL Yogya–Solo, turun di Stasiun Klaten, lalu kembali ke Yogyakarta karena masih bingung.

Baca juga:

Pelaku Pembuang Bayi di Lebak Masih SMA

Sesampainya di Stasiun Yogyakarta, keduanya duduk di depan mushola sebelum akhirnya memutuskan membuang bayi di KA Sancaka yang tengah berhenti. NIZ meletakkan bayi di toilet wanita gerbong eksekutif 3, sementara HDP berjaga di depan gerbong.

Setelah tegas membuang bayi hasil buah cinta mereka, pasangan asal itu meninggalkan stasiun dan menuju Terminal Jombor untuk pulang ke Tegal. (Ismail/Jawa Tengah)

#Bayi #Solo #Kereta Api
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - 2 jam, 21 menit lalu
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
Tega! Bayi Ditinggalkan di Toilet Gerbong 3 Eksekutif KA Sancaka, Polisi Telusuri CCTV
Satreskrim Polresta Surakarta turun tangan mendalami kasus temuan bayi tersebut dengan menelusuri rekaman CCTV di dalam kereta api dan stasiun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tega! Bayi Ditinggalkan di Toilet Gerbong 3 Eksekutif KA Sancaka, Polisi Telusuri CCTV
Indonesia
Stasiun Bogor Padat Penumpang, Peron akan Diperbanyak
Pengembangan ini disiapkan untuk mendukung operasional rangkaian KRL Commuter Line 12 kereta.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Stasiun Bogor Padat Penumpang, Peron akan Diperbanyak
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Indonesia
Jaksa di Solo Turun Tangan Tangani Kredit Macet Rp 3,6 Miliar
Penyelesaian perkara secara nonlitigasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menghadirkan solusi yang efektif dalam menyelamatkan aset
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Jaksa di Solo Turun Tangan Tangani Kredit Macet Rp 3,6 Miliar
Bagikan