MerahPutih.com – Pasangan muda-mudi yang tega membuang bayi berusia empat hari di toilet wanita gerbong eksekutif 3 Kereta Api (KA) Sancaka jurusan Yogyakarta–Surabaya akhirnya diringkus di Solo. Hasil penyelidikan mengungkap, keduanya bukan penumpang KA Sancaka melainkan penumpang KRL.
Baca juga:
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Wakapolresta Solo, Kombes Pol Sigit, menjelaskan pelaku laki-laki berinisial HDP (31), warga Banyumas, sudah berstatus menikah dan memiliki dua anak. Sementara pelaku perempuan berinisial NIZ (25), warga Tegal Timur, merupakan ibu dari bayi tersebut.
Tersangka laki-laki statusnya sudah menikah dan punya anak dua. Bayi hasil hubungan gelap,
Wakapolresta Solo, Kombes Pol Sigit.
CCTV Ungkap Identitas Pelaku
Kepada media, dikutip Sabtu (11/7), Kasat PPA/PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Kartika Sari, menambahkan penangkapan dilakukan setelah tim menelusuri rekaman CCTV di Stasiun Lempuyangan, Klaten, dan Yogyakarta.
Petunjuk di Stasiun Lempuyangan kemudian melakukan profiling keduanya hingga akhirnya menemukan identitas keduanya dan mengamankan kedua tersangka,
Kompol Ratna Kartika Sari
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gendongan bayi, kardus susu, baju bayi, waslap, tisu basah dan kering, pakaian pelaku, serta satu tas koper.
Baca juga:
KAI Hadirkan KA Taksaka, Usung KA Eksekutif dan Luxury New Generation
Batal Dimasukan ke Panti Asuhan, Bayi Dibuang ke Toilet Kereta
Bayi dilahirkan secara mandiri di rumah NIZ pada 1 Juli 2026. Sehari kemudian, pelaku membawa bayinya ke Yogyakarta untuk bertemu HDP. Keduanya sempat menginap di penginapan dekat tempat kerja HDP dan merencanakan apakah bayi akan ditinggalkan di panti asuhan atau dibuang.
NIZ sempat mendatangi panti asuhan di Yogyakarta, namun karena batas penitipan hanya tiga bulan, rencana itu batal. Akhirnya, pasangan itu naik KRL Yogya–Solo, turun di Stasiun Klaten, lalu kembali ke Yogyakarta karena masih bingung.
Baca juga:
Sesampainya di Stasiun Yogyakarta, keduanya duduk di depan mushola sebelum akhirnya memutuskan membuang bayi di KA Sancaka yang tengah berhenti. NIZ meletakkan bayi di toilet wanita gerbong eksekutif 3, sementara HDP berjaga di depan gerbong.
Setelah tegas membuang bayi hasil buah cinta mereka, pasangan asal itu meninggalkan stasiun dan menuju Terminal Jombor untuk pulang ke Tegal. (Ismail/Jawa Tengah)

