MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan setelah proses hukum yang menjerat Bupati Sukoharjo. Hal itu dipastikan dengan penunjukan Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo menjadi Plt Bupati Sukoharjo.
“Ini untuk mencegah kekosongan kepemimpinan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menunjuk pelaksana tugas bupati sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan,” ujar Luthfi, Senin (13/7).
Dia menegaskan pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak Minggu (12/7).
Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu.
Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah
Luthfi menjelaskan penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jabatan tersebut diemban oleh wakil kepala daerah agar seluruh fungsi pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” katanya.
Baca juga:
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Mantan Kapolda Jateng ini mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan mematuhi ketentuan hukum dalam menjalankan pemerintahan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah melakukan berbagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi, mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para bupati dan wali kota.
“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.
Luthfi juga menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Namun, ia menekankan proses hukum terhadap individu tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau berdasarkan bukti permulaan yang cukup seseorang diduga melakukan tindak pidana, proses hukum KPK harus kita hormati. Pihak yang melakukanya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil

