Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil

Dwi AstariniDwi Astarini - 1 jam, 48 menit lalu
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil

Bupati Sukoharjo Etik Surayani dibawa tim KPK ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, Jumat (10/7). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan uang hasil pemerasan yang dilakukan bupati nonaktif Sukoharjo Etik Suryani untuk kepentingan pribadi. Dana yang diduga diperoleh dari pungutan terhadap perangkat daerah itu disebut digunakan antara lain untuk merenovasi rumah pribadi dan membeli kendaraan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik menemukan indikasi penggunaan dana hasil pemerasan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.

"Ini ada penggunaan dari uang yang berasal dari UP (upah pungut) dan setoran dari OPD itu digunakan untuk renovasi rumah pribadi bupati," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (12/7).

Etik diduga menerima uang sekitar Rp 2,93 miliar dari praktik pemerasan terhadap bawahannya selama periode 2021 hingga 2026.

KPK



Penyidik kini juga mendalami kemungkinan keterkaitan barang bukti yang disita dengan mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, yang merupakan suami Etik Suryani. Pendalaman dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berkelanjutan maupun keterlibatan pihak lain.

Baca juga:

Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo


"Itu nanti juga menjadi bagian yang akan didalami, karena barang bukti yang sekarang ditemukan ini tentunya disita di TKP oleh penyelidik," ujar Taufik.

Menurut KPK, dugaan pemerasan dilakukan dengan memanfaatkan surat keputusan (SK) bupati mengenai pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo.

Dalam pelaksanaannya, Etik diduga memerintahkan Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Tri Mulyo untuk menjalankan mekanisme pengumpulan setoran dari perangkat daerah. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 hingga 29 Juli 2026.(Pon)





Baca juga:

Diduga Peras Anak Buahnya, Ini Fakta Penting OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani







#Sukoharjo #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Dugaan pemerasan dilakukan dengan memanfaatkan surat keputusan (SK) bupati mengenai pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi.
Dwi Astarini - 1 jam, 48 menit lalu
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Abdul Fickar Hadjad, mengingatkan Kejagung untuk tak main-main menangani kasus Febrie Ardiansyah.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Berita
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara soal Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Indonesia
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Polisi membongkar tiga kasus korupsi dalam hal ini.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Indonesia
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Bagikan