Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung

Soffi AmiraSoffi Amira - 1 jam, 11 menit lalu
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.(foto: media Fraksi Partai Nasdem)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya ikut mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Sahroni menegaskan, jangan sampai perkara tersebut memicu keretakan hubungan antarpenegak hukum.

Saya mengingatkan bahwa jangan sampai karena ulah oknum, keharmonisan kedua institusi penegak hukum utama di Indonesia jadi rusak,

kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (13/7).

Menurut Sahroni, pengawasan yang dilakukan Komisi III DPR merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPR terhadap proses penegakan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.

Baca juga:

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri

Langkah itu juga bertujuan memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan kasus tersebut untuk memperkeruh hubungan antarlembaga.

"Ini adalah bagian pengawasan dalam aspek perkara hukum yang menjadi perhatian publik. Tujuannya agar tidak ada informasi yang disalahgunakan oleh para oknum yang ingin membenturkan institusi penegak hukum kita," ujarnya.

Komisi III DPR Pastikan Pantau Perkembangan Kasus Febrie Adriansyah

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, DPR akan terus memantau perkembangan perkara hingga tuntas. Ia berharap seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Pokoknya Komisi III akan memastikan proses pengusutan kasus ini transparan, terang benderang, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Karena masyarakat berhak tahu setiap perkembangan kasus ini,

ucap Sahroni.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Baca juga:

Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Hilangkan Kesan Perseturan Penegak Hukum

Don Ritto dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, sedangkan Febrie disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta TPPU terkait penanganan perkara PT ASABRI dan perkara lainnya.

Selain itu, Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026. Adapun penanganan perkara yang menjerat kedua tersangka kini telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Pon)

#Ahmad Sahroni #Komisi III DPR #Febrie Adriansyah #Don Ritto #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - 1 jam, 11 menit lalu
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Hilangkan Kesan Perseturan Penegak Hukum
Langkah Presiden tersebut sebagai keputusan yang elegan karena mampu mengembalikan penanganan perkara ke jalur yang menurutnya lebih kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Hilangkan Kesan Perseturan Penegak Hukum
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Karena proses hukum selanjutnya memang akan berada di Kejaksaan Agung. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Dugaan pemerasan dilakukan dengan memanfaatkan surat keputusan (SK) bupati mengenai pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Indonesia
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
menyampaikan pesan langsung kepada Rudi Margono agar menjaga integritas dan memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan profesional.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Bagikan