Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berikan Keterangan Pers di Jakarta (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Kejaksaan Agung membuka secara transparan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Hinca, keterbukaan diperlukan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Permintaan itu disampaikan menyusul kabar yang beredar mengenai dugaan keberadaan Febrie Adriansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/7).

Baca juga:

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung

Febrie Adriansyah Diduga Pergi Umrah usai Ditetapkan Tersangka

Beredar informasi, bahwa Febrie diduga berangkat menunaikan ibadah umrah ke luar negeri pada Minggu (12/7), sehari setelah penetapan tersangka.

Dugaan perjalanan tersebut disebut terjadi sebelum Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie.

Hinca menyebutkan, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai informasi tersebut agar tidak berkembang menjadi spekulasi.

Sama-sama aja kita ikuti. Kami mengikuti, media mengikuti, semua kita kritisi terus setiap hari. Contoh misalnya pertanyaan di mana Febrie sekarang? Itu kan harus dijawab, kami harus bertanya itu.

kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7)

Tak hanya soal keberadaan tersangka, Hinca juga meminta Kejaksaan Agung menjelaskan perkembangan penyidikan, termasuk jumlah saksi yang diperiksa dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

"Kemudian, berapa saksi? Siapa saksinya? Mana bukti-buktinya? Nah, itu kan bagian dari kita untuk mengecek sehingga keraguan kita tadi itu dijelaskan secara detail," ujarnya.

Menurut Hinca, keterbukaan informasi akan memperkuat keyakinan publik bahwa proses hukum berjalan profesional dan sesuai ketentuan.

Baca juga:

Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan

Panja Komisi III DPR Siap Panggil Penyidik Kejagung

Hinca menambahkan, Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR siap memanggil penyidik Kejaksaan Agung bila diperlukan. Namun karena perkara masih dalam tahap penyidikan, rapat akan digelar secara tertutup.

Apa yang disuarakan masyarakat, kita suarakan itu. Jika diperlukan, Panja ini akan memanggil kepada penyidikan ini, tetapi rapatnya tertutup karena sedang penyidikan. Tapi kita akan jelaskan ke publik secara umum. Intinya adalah kita awasi. Panja ini mengawasi ini.

tegas Hinca

Sementara itu, hingga Senin (13/7), Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko belum memberikan tanggapan atas konfirmasi terkait dugaan perjalanan Febrie Adriansyah ke luar negeri.

#Komisi III DPR #Febrie Adriansyah #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan TPPU, Febrie Adriansyah bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di Tipikor Jakarta
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Pengadilan tipikor di PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya, Rabu (7/10).
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Kejagung Siapkan JPU untuk Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jumlahnya Sampai 34 Orang
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan