Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan

Soffi AmiraSoffi Amira - 1 jam, 30 menit lalu
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal usulan Mahfud MD yang meminta lembaga antirasuah mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hingga kini KPK belum mengambil langkah tersebut. Lembaga antirasuah memilih memantau perkembangan penyidikan yang kini ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan oleh Polri.

Saat ini kita masih terus ikuti perkembangan penyidikan perkara ini karena memang baru hari Sabtu kemarin dilakukan pelimpahan dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung.

kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7)

Menurut Budi, proses penyidikan masih berada pada tahap awal, sehingga masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan. Ia meminta publik bersabar menunggu perkembangan perkara.

"Tentu proses penyidikan ini masih di awal ya, kita sama-sama sabar, kita tunggu perkembangannya nanti seperti apa dan setiap proses penyidikan tentu nanti akan diuji juga di persidangan," ujarnya.

Baca juga:

Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah

KPK juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Budi menilai, Kapolri dan Jaksa Agung telah menunjukkan komitmen menangani perkara secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengawasi perkembangannya.

Ia mengatakan, seluruh prosedur penyidikan, termasuk mekanisme pelimpahan perkara, nantinya akan diuji dalam proses persidangan apabila perkara telah bergulir ke pengadilan.

Mahfud MD Kritik Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung

Sebelumnya, Mahfud MD mengkritik pelimpahan perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, mekanisme tersebut tidak dikenal dalam KUHAP dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

"Mekanisme penyerahan atau pengalihan penyidikan lanjutan ini tidak ada di dalam hukum acara pidana kita dan belum pernah terjadi sebelumnya," kata Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya.

Baca juga:

Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum

Mahfud berpendapat, penyidik seharusnya terlebih dahulu menyelesaikan penyidikan, memeriksa tersangka, dan mengumpulkan minimal dua alat bukti sebelum perkara dilimpahkan.

Mantan Cawapres 2024 ini menilai, apabila terdapat kendala dalam penanganan perkara, KPK memiliki kewenangan mengambil alih penyidikan berdasarkan Pasal 10A UU Nomor 19 Tahun 2019. (Pon)

#KPK #Febrie Adriansyah #Kasus Korupsi #Mahfud MD #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - 1 jam, 30 menit lalu
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - 1 jam, 44 menit lalu
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Indonesia
Kejagung Tangani Kasus Mantan JAM-Pidsus, Praktisi Hukum: Pertahuran Citra
Momentum bagi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan bahwa supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa membedakan status maupun latar belakang pelaku.
Dwi Astarini - 1 jam, 58 menit lalu
Kejagung Tangani Kasus Mantan JAM-Pidsus, Praktisi Hukum: Pertahuran Citra
Indonesia
FBI Ikut Periksa Valas Brankas Tersangka Eks Jampidsus, Emas 74 Kg Jatah Lab Pegadaian
Tim gabungan kepolisian dan Kejagung libatkan FBI, Kedutaan AS, Kedutaan Singapura, dan BI untuk memeriksa valas sitaan eks Jampidsus. Pegadaian uji keaslian 74 kg emas batangan dari brankas tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
FBI Ikut Periksa Valas Brankas Tersangka Eks Jampidsus, Emas 74 Kg Jatah Lab Pegadaian
Indonesia
Lab Pegadaian Tes Keaslian Kadar Emas 74 Kg Sitaan dari Brankas Rumah Eks Jampidsus
Penyidik gabungan uji keaslian 74 kg emas batangan sitaan dari brankas rumah eks Jampidsus di laboratorium Pegadaian.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Lab Pegadaian Tes Keaslian Kadar Emas 74 Kg Sitaan dari Brankas Rumah Eks Jampidsus
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tak Pakai Keppres
Mensesneg, Prasetyo Hadi menegaskan, pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus merupakan sukarela.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tak Pakai Keppres
Bagikan